Soalindonesia–JAKARTA – Optimisme Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 persen pada tahun ini menjadi salah satu berita bisnis yang paling banyak mendapat perhatian sepanjang Sabtu (4/7). Selain itu, rencana pemerintah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun juga memicu beragam tanggapan dari kalangan ekonom dan pengamat.
Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh 6
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimistis perekonomian Indonesia dapat mencapai pertumbuhan sebesar 6 persen pada tahun ini meskipun dunia masih dibayangi ketidakpastian akibat konflik geopolitik, perlambatan ekonomi global, dan gejolak pasar keuangan.
Menurut Purbaya, pemerintah akan terus menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal yang kuat sebagai penopang utama pertumbuhan nasional. Ia menegaskan bahwa berbagai tantangan global tidak akan menghambat upaya pemerintah dalam menggerakkan sektor-sektor produktif.
Purbaya juga membantah anggapan bahwa pertumbuhan ekonomi selama ini hanya ditopang oleh belanja pemerintah. Ia menjelaskan bahwa sektor swasta memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan, yang terlihat dari meningkatnya investasi, ekspansi dunia usaha, serta konsumsi masyarakat yang tetap terjaga.
Selain itu, pemerintah berkomitmen mempertahankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen sebagai bentuk disiplin fiskal. Langkah tersebut akan didukung melalui pengelolaan fiskal yang hati-hati, termasuk optimalisasi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai sumber pembiayaan pembangunan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap APBN.
Rencana KPR 40 Tahun Dinilai Belum Menjawab Masalah Utama
Di sisi lain, rencana pemerintah memperpanjang tenor KPR hingga 40 tahun menuai berbagai tanggapan. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan tersebut belum tentu efektif apabila harga rumah dan suku bunga kredit masih berada pada level tinggi.
Menurut Bhima, persoalan utama yang dihadapi masyarakat dalam memiliki rumah bukan terletak pada lamanya tenor kredit, melainkan tingginya harga tanah, biaya pembangunan, serta mahalnya bunga KPR. Dengan kondisi tersebut, perpanjangan tenor dikhawatirkan hanya membuat debitur membayar bunga lebih besar dalam jangka waktu yang lebih lama.
Ia menyarankan pemerintah fokus pada pengendalian spekulasi harga properti, pemberian insentif pajak yang tepat sasaran, serta memperbanyak pembangunan rumah susun di kawasan perkotaan agar masyarakat, khususnya generasi muda dan keluarga baru, lebih mudah memperoleh hunian yang terjangkau.
Namun demikian, pengamat kebijakan publik Adib Miftahul memiliki pandangan berbeda. Ia menilai tenor KPR hingga 40 tahun dapat menjadi solusi untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sekaligus mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, Adib mengingatkan pentingnya mitigasi risiko agar kebijakan tersebut tidak meningkatkan potensi kredit macet di masa mendatang. Ia juga mendorong pemerintah memperkuat dukungan terhadap pengembang skala kecil, mengoptimalkan pemanfaatan aset negara, serta melibatkan sektor swasta dalam penyediaan hunian untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia.
Kedua isu tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan prospek pertumbuhan ekonomi nasional serta upaya pemerintah meningkatkan akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah yang layak.











