Menu

Mode Gelap

News · 11 Jul 2026 01:36 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani


 Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani Perbesar

Soalindonesia–SUKOHARJO Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukoharjo, Dahono Marlianto, angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang merupakan kader PDIP.

Dahono mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lengkap mengenai perkara tersebut. Untuk itu, DPC PDIP Sukoharjo akan menggelar rapat internal guna menentukan sikap dan langkah organisasi menyikapi perkembangan kasus tersebut.

“Saat terjadi OTT KPK, kami tidak berada di Sukoharjo sehingga belum mengetahui secara utuh situasi yang terjadi. Detailnya seperti apa, kondisinya bagaimana, kami belum tahu. Kami akan menggelar rapat internal,” ujar Dahono Marlianto, Jumat (10/7/2026).

READ  MAKI : Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Ditaksir Rp 750 Miliar

Ia menjelaskan, komunikasi terakhir dengan Etik Suryani berlangsung seperti biasa dan hanya membahas agenda serta kegiatan kepartaian.

“Komunikasi terakhir seperti biasa, membahas acara partai,” katanya.

Dahono menambahkan, hasil rapat internal nantinya akan menjadi dasar bagi DPC PDIP Sukoharjo dalam memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.

“Kami akan memberikan keterangan kepada publik setelah rapat internal partai,” tegasnya.

Sementara itu, aktivitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap berlangsung normal pasca-OTT KPK. Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor pemerintah daerah maupun di Gedung Menara Wijaya tetap menjalankan tugas dan melayani masyarakat yang mengurus berbagai dokumen administrasi serta kebutuhan pelayanan publik lainnya.

READ  Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Minta Bantuan Hadirkan ke Jaksa

Di sisi lain, beredar informasi bahwa penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap salah satu ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di lantai dua Gedung Menara Wijaya, kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Namun, awak media yang berada di lokasi tidak diperkenankan naik ke lantai tersebut oleh petugas, sehingga belum dapat memastikan kondisi di dalam ruangan yang disebut telah disegel.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan serangkaian proses penyidikan terkait operasi tangkap tangan tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat pun masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

READ  KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Eks Kadis PUPR Topan Ginting Segera Disidang
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Polda Metro Jaya: Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Segera Diumumkan

11 Juli 2026 - 01:24 WITA

Trending di News