Soalindonesia–JAKARTA – Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan di lingkungan markasnya menjelang konferensi pers terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/7/2026) sore.
Berdasarkan pantauan di lokasi, personel Brigade Mobil (Brimob) disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar Markas Polda Metro Jaya. Pengamanan paling ketat terlihat di kawasan Gedung Promoter, yang menjadi lokasi pelaksanaan konferensi pers.
Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar gedung untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya agenda tersebut.
Selain peningkatan jumlah personel, terlihat pula beberapa kontainer dibawa keluar dari area Gedung Promoter sebagai bagian dari persiapan menjelang penyampaian perkembangan hasil penyidikan kepada publik.
Konferensi pers tersebut berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan melalui joint investigation antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Tim gabungan saat ini tengah menangani tiga perkara dugaan korupsi besar yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Dalam rangkaian penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi dan mengamankan berbagai barang bukti bernilai fantastis, di antaranya puluhan kilogram emas serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing dengan nilai mencapai sekitar Rp476 miliar.
Adapun tiga perkara yang tengah ditangani meliputi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap yang berkaitan dengan perkara PT ASABRI dan Jiwasraya, dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) massal di sejumlah wilayah Indonesia, serta dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.
Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Perkembangan mengenai hasil penyelidikan, barang bukti, maupun kemungkinan penetapan tersangka akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah seluruh tahapan penyidikan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.











