SOALINDONESIA–BALI Admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein, dikabarkan ditangkap pihak kepolisian di Bali pada Selasa (2/9/2025). Informasi penangkapan ini pertama kali beredar melalui media sosial dan dibenarkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta Polda Bali, meski detail kasusnya masih simpang siur.
Perwakilan YBHI-LBH Bali, Rezky Pertiwi, mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi lengkap mengenai penangkapan Syahdan. “Tidak banyak dapat informasi soal Syahdan, jadi sebaiknya sih dikonfirmasi ke kawan-kawan di Jakarta,” ujarnya.
Tiwi juga mengungkapkan pihaknya belum diberi akses untuk memastikan keberadaan Syahdan di Polda Bali. “Di Polda Bali juga tidak memberikan akses untuk masuk, mengecek, tapi menurut mereka tidak ada yang atas nama Syahdan Husein,” katanya.
Polisi Bantah, Tapi Ada Nama di Daftar Tersangka
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan tidak ada nama Syahdan Husein dalam daftar penangkapan di wilayahnya. “Tidak ada,” jawabnya singkat.
Namun, pada kesempatan berbeda, Polda Metro Jaya memastikan bahwa Syahdan termasuk dalam enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penghasutan hingga berujung kerusuhan di DPR/MPR pada 25 dan 28 Agustus lalu.
“Tim Satgas Penegakan Hukum Aksi Anarkis saat ini sedang menangani perkara. Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Enam Orang Jadi Tersangka
Menurut Ade Ary, keenam tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam menyebarkan ajakan aksi anarkis:
1. Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru, admin akun Instagram @lokataru_foundation.
2. Mujaffar Salim (MS), staf Lokataru, admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.
3. Syahdan Husein (SH), admin akun Instagram @gejayanmemanggil.
4. KA, admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.
5. FL, admin akun TikTok @fighaaaaa, yang menyiarkan live ajakan aksi pada 25 Agustus.
6. RAP, admin akun Instagram @RAP, yang disebut membuat tutorial bom molotov serta mengoordinasi kurir di lapangan.
Kerusuhan 25 dan 28 Agustus tersebut melibatkan massa, termasuk pelajar, yang melempar batu, membakar motor dan halte busway, merusak gedung, serta menjarah di sejumlah titik Jakarta.
“Beberapa akun media sosial menyiarkan ajakan aksi anarkis. Ada yang melakukan live sehingga memancing pelajar datang ke gedung DPR-MPR RI, dan beberapa di antaranya melakukan tindak pidana,” tegas Ade Ary.