Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 19:59 WITA

Ahok Tegaskan Tolak Tawaran Jabatan dari Gubernur DKI Pramono Anung


 Ahok Tegaskan Tolak Tawaran Jabatan dari Gubernur DKI Pramono Anung Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan bahwa dirinya tidak menerima tawaran jabatan sebagai direktur utama maupun komisaris dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahok usai bertemu dengan Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8). Sebelumnya, Ahok sempat menjadi bagian dari tim sukses pasangan Pramono-Rano pada Pilkada DKI 2024.

“Enggak lah, aku kan sekarang enakan gini free man,” ujar Ahok.

Ia menegaskan saat ini tidak ingin memegang jabatan apapun di perusahaan. Menurut Ahok, jika terikat dengan posisi tertentu, ruang geraknya akan lebih terbatas, termasuk ketika hendak bepergian ke luar negeri.

READ  Tiga Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI soal Kehalalan Program Makan Bergizi Gratis

“Waktunya juga susah, saya banyak jadi pembicara keliling kan. Kadang mau ke luar negeri, ke mana, kalau kita terikat satu PT agak susah,” jelasnya.

Nikmati Peran Sebagai Pembicara

Ahok menambahkan, dirinya lebih menikmati aktivitas sebagai pembicara dalam berbagai kesempatan tanpa harus terikat pada tanggung jawab formal.

Dalam pertemuan dengan Pramono, keduanya turut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), digitalisasi pembayaran dan pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News