Menu

Mode Gelap

News · 16 Sep 2025 18:29 WITA

AJI dan PFI Jambi Desak Kapolda Tindak Polisi yang Halangi Wartawan


 AJI dan PFI Jambi Desak Kapolda Tindak Polisi yang Halangi Wartawan Perbesar

SOALINDONESIA–JAMBI Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi mendesak Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar, untuk menindak personel kepolisian yang diduga menghalangi kerja jurnalis saat peliputan kunjungan kerja Komisi III DPR RI, Jumat (12/9).

Insiden itu dialami tiga jurnalis, yakni Aryo dari Kompas.com, Dimas dari Detik.com, dan Rudi dari Jambi TV, ketika hendak mewawancarai rombongan Komisi III DPR, termasuk Wakil Ketua Sari Yuliati dan anggota Lola Nelria.

Dimas mengaku pihak Polda Jambi tidak pernah menemui para jurnalis untuk menyampaikan permintaan maaf langsung. “Saya tidak pernah ketemu, sampai sekarang tidak ada,” ujarnya, Selasa (16/9).

READ  BGN Pastikan MBG Tetap Diberikan untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita Selama Libur Sekolah

AJI dan PFI Jambi kemudian mengeluarkan pernyataan sikap yang menuntut agar Kapolda menindak oknum personel sebagai bentuk penghormatan terhadap Undang-Undang Pers, sekaligus menjamin tindakan arogansi aparat tidak kembali terulang.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan, keterbatasan waktu menjadi alasan rombongan DPR tidak dapat diwawancarai.

“Kita sudah merencanakan seperti biasa agar teman-teman bisa wawancara. Namun waktunya sangat mepet sekali karena anggota Komisi III harus segera ke bandara,” ujarnya, Senin (15/9).

READ  KPK Tahan Mantan Dirut PT PGN HPS dalam Kasus Korupsi Jual-Beli Gas Senilai USD 15 Juta

Mulia menegaskan tidak ada niat untuk menghalangi kerja pers. “Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan juga harus ke bandara. Jadi sama sekali tidak ada niat menghalangi wartawan,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News