SOALINDONESIA–JAMBI Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi mendesak Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar, untuk menindak personel kepolisian yang diduga menghalangi kerja jurnalis saat peliputan kunjungan kerja Komisi III DPR RI, Jumat (12/9).
Insiden itu dialami tiga jurnalis, yakni Aryo dari Kompas.com, Dimas dari Detik.com, dan Rudi dari Jambi TV, ketika hendak mewawancarai rombongan Komisi III DPR, termasuk Wakil Ketua Sari Yuliati dan anggota Lola Nelria.
Dimas mengaku pihak Polda Jambi tidak pernah menemui para jurnalis untuk menyampaikan permintaan maaf langsung. “Saya tidak pernah ketemu, sampai sekarang tidak ada,” ujarnya, Selasa (16/9).
AJI dan PFI Jambi kemudian mengeluarkan pernyataan sikap yang menuntut agar Kapolda menindak oknum personel sebagai bentuk penghormatan terhadap Undang-Undang Pers, sekaligus menjamin tindakan arogansi aparat tidak kembali terulang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan, keterbatasan waktu menjadi alasan rombongan DPR tidak dapat diwawancarai.
“Kita sudah merencanakan seperti biasa agar teman-teman bisa wawancara. Namun waktunya sangat mepet sekali karena anggota Komisi III harus segera ke bandara,” ujarnya, Senin (15/9).
Mulia menegaskan tidak ada niat untuk menghalangi kerja pers. “Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan juga harus ke bandara. Jadi sama sekali tidak ada niat menghalangi wartawan,” tambahnya.