Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2025 22:53 WITA

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Ingatkan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Jaga Integritas


 Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Ingatkan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Jaga Integritas Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mengingatkan para hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang baru disetujui DPR untuk mengemban amanah dengan penuh integritas. Ia berharap putusan-putusan yang dihasilkan Mahkamah Agung (MA) dapat menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Semoga amanah besar yang telah dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberanian dalam menegakkan hukum,” ujar Lola kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Putusan Tak Hanya Berdasarkan Hukum, tapi Juga Kemanusiaan

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, hakim agung dan hakim ad hoc HAM tidak hanya dituntut menegakkan hukum secara kaku, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

READ  Melly Goeslaw Tekankan Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Pastikan Pelestarian Budaya Relevan bagi Generasi Muda

“Karena di pundak merekalah kepercayaan rakyat dititipkan untuk menjadikan Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir dalam mencari keadilan,” paparnya.

Selain itu, Lola yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum DPP Partai NasDem memberikan dukungan penuh kepada para hakim yang baru ditetapkan. Ia memastikan Komisi III DPR akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar lembaga peradilan semakin kuat dan transparan.

“Saya mengucapkan selamat kepada para calon yang telah berhasil melalui proses panjang ini,” tegasnya.

Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM

READ  Menkeu Purbaya Luncurkan Layanan “Lapor Pak Purbaya” Lewat WhatsApp untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

Seperti diketahui, Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9). Persetujuan itu dilakukan setelah uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim.

Berikut nama-nama yang disetujui:

Hakim Agung:

Heru Pramono (Kamar Perdata)

Budi Nugroho (Kamar TUN khusus pajak)

Hari Sugiharto (Kamar TUN)

Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer)

Diana Malemita Ginting (Kamar TUN khusus pajak)

Lailatul Arofah (Kamar Agama)

Muhayah (Kamar Agama)

Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata)

Suradi (Kamar Pidana)

READ  Serka TNI AU Diduga Tusuk Warga hingga Tewas di Makassar, Pelaku Sudah Diserahkan ke POM

Hakim ad hoc HAM:

[Nama belum diumumkan dalam rapat pleno]

Dengan penetapan ini, para hakim yang terpilih diharapkan mampu memperkuat peran Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi yang menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal