Menu

Mode Gelap

News · 9 Sep 2025 18:55 WITA

Baleg DPR dan Menkumham Bahas Evaluasi Prolegnas, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas 2025


 Baleg DPR dan Menkumham Bahas Evaluasi Prolegnas, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas 2025 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mengevaluasi daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ketua Baleg Bob Hasan menyampaikan, terdapat tiga RUU yang diusulkan masuk perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, serta RUU tentang Kawasan Industri.

“Dengan masuknya usulan ini maka RUU Perampasan Aset yang sebelumnya diusulkan pemerintah untuk masuk ke Prolegnas jangka menengah, kini menjadi RUU inisiatif DPR RI,” ujar Bob.

READ  Puan Maharani: DPR Akan Bahas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Bersama Pemerintah

Menanggapi hal tersebut, Menkumham Supratman menyatakan pemerintah tidak keberatan jika DPR mengambil alih pembahasan RUU Perampasan Aset yang sudah mangkrak lebih dari satu dekade.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR. Bahkan kami apresiasi langkah DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf RUU Perampasan Aset,” katanya.

Dalam rapat, Wakil Ketua Baleg Iman Sukri juga mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dibahas di Komisi III DPR mengingat relevansinya dengan KUHAP. “Kayaknya lebih pas di Komisi III biar in-line,” ucapnya.

Meski begitu, rapat belum menghasilkan putusan final. Baleg dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya.

READ  KPK Panggil Politikus PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo Terkait Kasus Korupsi Jalur KA

Jika resmi ditetapkan sebagai inisiatif DPR, maka tahap awal yang dilakukan adalah penyusunan naskah akademik dan draf RUU, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan Surat Presiden (Surpres).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal