Menu

Mode Gelap

News · 9 Sep 2025 18:55 WITA

Baleg DPR dan Menkumham Bahas Evaluasi Prolegnas, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas 2025


 Baleg DPR dan Menkumham Bahas Evaluasi Prolegnas, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas 2025 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mengevaluasi daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ketua Baleg Bob Hasan menyampaikan, terdapat tiga RUU yang diusulkan masuk perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, serta RUU tentang Kawasan Industri.

“Dengan masuknya usulan ini maka RUU Perampasan Aset yang sebelumnya diusulkan pemerintah untuk masuk ke Prolegnas jangka menengah, kini menjadi RUU inisiatif DPR RI,” ujar Bob.

READ  Komisi III DPR Gelar Uji Makalah 13 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM

Menanggapi hal tersebut, Menkumham Supratman menyatakan pemerintah tidak keberatan jika DPR mengambil alih pembahasan RUU Perampasan Aset yang sudah mangkrak lebih dari satu dekade.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR. Bahkan kami apresiasi langkah DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf RUU Perampasan Aset,” katanya.

Dalam rapat, Wakil Ketua Baleg Iman Sukri juga mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dibahas di Komisi III DPR mengingat relevansinya dengan KUHAP. “Kayaknya lebih pas di Komisi III biar in-line,” ucapnya.

Meski begitu, rapat belum menghasilkan putusan final. Baleg dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya.

READ  KPK Dalami Motif Dana CSR Bank Indonesia Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR

Jika resmi ditetapkan sebagai inisiatif DPR, maka tahap awal yang dilakukan adalah penyusunan naskah akademik dan draf RUU, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan Surat Presiden (Surpres).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

KPK Gelar Lelang Barang Sitaan Korupsi 17 September, Total 40 Objek Dilepas

10 September 2025 - 11:44 WITA

KPK Ungkap Noel Akui Terima Setoran Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

10 September 2025 - 11:33 WITA

Kompol Kosmas Ajukan Banding atas Sanksi PTDH Kasus Rantis Brimob Tewaskan Ojol

10 September 2025 - 11:06 WITA

DPR Dorong Penguatan Distribusi CBP untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

10 September 2025 - 02:25 WITA

KPK Pelajari 11 Tuntutan Antikorupsi dari ICW, Libatkan Partisipasi Publik

10 September 2025 - 01:47 WITA

Roy Suryo dan Dokter Tifa Datangi DPR, Minta RDPU soal Dugaan Kejanggalan Ijazah Jokowi–Gibran

9 September 2025 - 18:50 WITA

Trending di News