Menu

Mode Gelap

News · 9 Sep 2025 18:55 WITA

Baleg DPR dan Menkumham Bahas Evaluasi Prolegnas, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas 2025


 Baleg DPR dan Menkumham Bahas Evaluasi Prolegnas, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas 2025 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mengevaluasi daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ketua Baleg Bob Hasan menyampaikan, terdapat tiga RUU yang diusulkan masuk perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, serta RUU tentang Kawasan Industri.

“Dengan masuknya usulan ini maka RUU Perampasan Aset yang sebelumnya diusulkan pemerintah untuk masuk ke Prolegnas jangka menengah, kini menjadi RUU inisiatif DPR RI,” ujar Bob.

READ  BMKG Ungkap Kendala Sistem Peringatan Dini: Aceh Tengah Belum Terpasang Radar Cuaca

Menanggapi hal tersebut, Menkumham Supratman menyatakan pemerintah tidak keberatan jika DPR mengambil alih pembahasan RUU Perampasan Aset yang sudah mangkrak lebih dari satu dekade.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR. Bahkan kami apresiasi langkah DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf RUU Perampasan Aset,” katanya.

Dalam rapat, Wakil Ketua Baleg Iman Sukri juga mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dibahas di Komisi III DPR mengingat relevansinya dengan KUHAP. “Kayaknya lebih pas di Komisi III biar in-line,” ucapnya.

Meski begitu, rapat belum menghasilkan putusan final. Baleg dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya.

READ  Menkeu Ungkap Masih Ada Orang Super Kaya di Indonesia Nikmati Subsidi, Pemerintah Siapkan Perbaikan Dua Tahun

Jika resmi ditetapkan sebagai inisiatif DPR, maka tahap awal yang dilakukan adalah penyusunan naskah akademik dan draf RUU, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan Surat Presiden (Surpres).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional