SOALINDONESIA–JAKARTA Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, melakukan kunjungan resmi ke Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk melaporkan perkembangan terbaru pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus mempresentasikan rencana pembangunan untuk tahun 2026–2028.
Basuki disambut oleh Deputi Menteri Sekretariat Negara Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan laporan menyeluruh terkait status terkini proyek IKN, termasuk percepatan pembangunan dan penyesuaian pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
“Saya mengambil kesempatan ini untuk melaporkan status dan progres pembangunan Nusantara menyusul diterbitkannya Perpres 79/2025, sekaligus mempresentasikan rencana untuk 2026–2028, di mana kami akan fokus menyelesaikan pembangunan area legislatif dan yudikatif sesuai mandat Presiden,” kata Basuki di Jakarta, Jumat (3/10).
Perpres 79/2025: Landasan Baru Pembangunan IKN
Perpres No. 79/2025 merupakan revisi atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 yang menekankan penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia. Aturan ini sekaligus menjadi dasar hukum untuk percepatan pembangunan berbagai infrastruktur penting, termasuk kompleks pemerintahan dan gedung lembaga tinggi negara.
Basuki menegaskan bahwa periode 2026–2028 akan difokuskan pada penyelesaian pembangunan wilayah legislatif dan yudikatif, guna memastikan kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional.
“Melalui koordinasi erat dengan Kementerian Sekretariat Negara, kami optimistis dapat mempersiapkan Nusantara menjadi ibu kota politik yang modern dan inklusif, mampu menjalankan pemerintahan secara efektif pada tahun 2028,” ujarnya.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Lanjutkan Proyek Strategis Nasional
Pembangunan IKN Nusantara dimulai pada 2022 di era Presiden Joko Widodo dan kini dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari kesinambungan proyek strategis nasional. Komitmen pemerintah terhadap IKN diperkuat melalui Perpres 79/2025 dan komitmen pendanaan sebesar Rp48,8 triliun yang disetujui Presiden Prabowo.
Dalam pertemuan kabinet pada 21 Januari 2025 lalu, Prabowo menyetujui pembiayaan lanjutan pengembangan IKN hingga tahun 2029, mencakup pembangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta infrastruktur penunjang lainnya.
Target: IKN Jadi Ibu Kota Politik Resmi pada 2028
Pemerintah menetapkan target ambisius agar IKN Nusantara ditetapkan secara resmi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Untuk mendukung hal ini, OIKN bersama kementerian terkait mempercepat proses pembangunan fisik, penyusunan regulasi pendukung, serta penyiapan sistem birokrasi yang adaptif dan modern.
Basuki menyebutkan bahwa status pembangunan saat ini telah mencapai tahapan signifikan, termasuk rampungnya sejumlah infrastruktur dasar, kawasan Istana Negara, dan hunian ASN tahap awal.
INFOGRAFIS: Target dan Fokus Pembangunan IKN 2026–2028
Fokus Pembangunan:
Gedung DPR, MPR, MA, dan lembaga negara lainnya
Infrastruktur penunjang transportasi dan komunikasi
Fasilitas pelayanan publik modern dan digital
Anggaran Tambahan:
Rp48,8 triliun hingga 2029
Target Penetapan Ibu Kota Politik:
Tahun 2028
Penutup
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan regulasi terbaru, pembangunan IKN Nusantara kini memasuki fase yang lebih strategis. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga akan menjadi kunci dalam memastikan Nusantara tidak hanya menjadi simbol ibu kota baru, tetapi juga cerminan Indonesia yang maju dan terdesentralisasi.