SOALINDONESIA–JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan mengumumkan hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana terkait anak berinisial CA pada Rabu (20/8).
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, membenarkan rencana pengumuman tersebut. “Ya (besok akan diumumkan),” ujarnya, Selasa (19/8).
Pernyataan senada juga disampaikan Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti. “Ya, besok,” katanya singkat.
Undangan Resmi untuk Ridwan Kamil
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan pihaknya sudah mendapat undangan resmi dari Bareskrim untuk menghadiri pengumuman hasil tes DNA. “Besok jam 1,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, tes DNA dilakukan pada Kamis (7/8) terhadap tiga pihak: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.
Sekilas Kasus
Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa, yang menyebut memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Klaim itu diunggah di media sosial dan memicu isu perselingkuhan.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Tes DNA kemudian digelar untuk memastikan apakah anak yang diklaim Lisa benar merupakan keturunan biologis Ridwan Kamil.
Pengacara Ridwan Kamil menyatakan kliennya bersedia menjalani tes DNA sebagai bentuk komitmen menghormati proses hukum.
Penentu Arah Kasus
Hasil tes DNA ini dipandang sebagai titik krusial dalam menentukan kelanjutan kasus antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Publik pun menunggu hasil resmi yang akan diumumkan Bareskrim Polri pada Rabu siang.