Menu

Mode Gelap

News · 28 Feb 2026 20:21 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG


 BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG Perbesar

Soalindonesia–Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar terkait penyaluran anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan pembaruan data guna memastikan informasi yang diterima publik akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam pemberitaan sebelumnya, terdapat kekeliruan mengenai periode alokasi dana yang disebut per hari. Setelah dilakukan verifikasi internal, BGN menegaskan bahwa alokasi yang tepat adalah sekitar Rp500 juta setiap dua belas hari untuk masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ujar Khairul di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

READ  Pencopotan Kajari Jakbar: Kejagung Ungkap Kelalaian Hendri Antoro dalam Kasus Robot Trading Fahrenheit

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dana tetap dilakukan langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah. Skema ini dirancang agar anggaran dapat tersalurkan secara efektif sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal secara merata.

Menurutnya, peredaran dana MBG juga memberikan kepastian pasar bagi produk-produk lokal yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi. Dampaknya dirasakan sektor produksi, termasuk terhadap peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang saat ini rata-rata mencapai 125.

Angka tersebut dinilai memberikan ruang lebih besar bagi petani untuk melakukan investasi serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

READ  Ratusan Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalur KA

Komitmen Transparansi

BGN menegaskan klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen menjaga transparansi dan akurasi data kepada publik.

“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Khairul.

BGN memastikan, program MBG terus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dengan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan guna menjamin manfaatnya tepat sasaran di seluruh wilayah.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

NasDem Tegaskan Tak Terlibat Pengadaan Dapur MBG, Hermawi: Sikap Partai Independen

28 Februari 2026 - 20:14 WITA

Trending di News