Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2025 21:40 WITA

BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2025, Tersedia 11 Formasi Asisten Manajer


 BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2025, Tersedia 11 Formasi Asisten Manajer Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen pegawai tahun 2025, membuka peluang bagi talenta profesional untuk bergabung dalam lembaga strategis yang mengelola dana haji Indonesia.

Proses pendaftaran dibuka mulai 6 Oktober 2025 hingga 13 Oktober 2025 pukul 24.00 WIB, dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui situs resmi: https://karir.bpkh.go.id.

Buka 11 Formasi Jabatan Strategis

Dalam pengumumannya, BPKH membuka 11 formasi jabatan di level Asisten Manajer untuk berbagai bidang keahlian yang mendukung pengelolaan keuangan haji secara profesional dan transparan.

Berikut rincian posisi yang dibuka:

1. Asisten Manajer Investasi Surat Berharga (1 posisi)

2. Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas (1 posisi)

READ  Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Ngaku Diintai Orang Tak Dikenal

3. Asisten Manajer Analisis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi (2 posisi)

4. Asisten Manajer Bisnis Digital (2 posisi)

5. Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer) (1 posisi)

6. Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Mobile App Developer) (1 posisi)

7. Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur TI (1 posisi)

8. Asisten Manajer Manajemen Sistem Informasi (Data Engineer) (1 posisi)

9. Asisten Manajer Transformasi Digital, Sistem dan Prosedur Digital, dan PMO (1 posisi)

Syarat Umum dan Khusus Pelamar

BPKH menetapkan kriteria umum dan khusus bagi para pelamar yang ingin mendaftar:

Syarat Umum:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Sehat jasmani dan rohani

Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik

READ  BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama 2025, Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji

Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan hukum tetap

Syarat Khusus:

Lulusan Perguruan Tinggi dalam/luar negeri dengan IPK minimal 3,00

Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang relevan

Nilai kemampuan Bahasa Inggris setara TOEFL ≥ 500, dibuktikan dengan sertifikat aktif

Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, fraud, kejahatan digital/keuangan

Melampirkan SKCK yang masih berlaku

Prosedur dan Dokumen Pendaftaran

Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi karir.bpkh.go.id. Pelamar diminta untuk menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut:

Curriculum Vitae (CV) terbaru

Softcopy KTP

Pas foto 4×6 berlatar putih

Ijazah dan transkrip nilai

Surat keterangan/referensi pengalaman kerja

Sertifikat TOEFL/setara

Pakta Integritas dan SKCK (dilampirkan setelah lolos seleksi administrasi)

READ  6.000 Calon Peserta, 451 Perusahaan Daftar Program Magang Nasional yang Diluncurkan 15 Oktober

BPKH Imbau Waspada Penipuan Rekrutmen

Melalui akun Instagram resminya, @bpkhri, BPKH menegaskan bahwa rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan BPKH dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

BPKH juga menegaskan bahwa seluruh keputusan rekrutmen bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi Call Center Rekrutmen BPKH 2025 melalui WhatsApp Chat Only: 0852-1854-8135.

Berkontribusi dalam Pengelolaan Dana Haji

BPKH mengajak para profesional muda dan berpengalaman untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengelolaan dana haji yang transparan, amanah, dan berorientasi pada pelayanan umat.

“Persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat lebih lanjut di: karir.bpkh.go.id,” tulis BPKH dalam pengumuman resminya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Dua Kubu PPP Berdamai, Mardiono Jadi Ketum, Agus Suparmanto Wakilnya

6 Oktober 2025 - 22:33 WITA

Kejagung: Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Tidak Butuh Bukti Aliran Dana

6 Oktober 2025 - 22:23 WITA

Kejagung Sentil 12 Tokoh Antikorupsi Pengaju Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim: “Korupsi adalah Kejahatan Luar Biasa”

6 Oktober 2025 - 22:07 WITA

Polisi Tetapkan Haji Beceng sebagai Tersangka Korupsi Lahan Rusun Cengkareng, Tapi Penyidikan Dihentikan karena Meninggal Dunia

6 Oktober 2025 - 21:56 WITA

OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi, Tuntaskan Peralihan Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

6 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar dan Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar, Negara Rugi Lebih dari Rp 300 Miliar

6 Oktober 2025 - 21:21 WITA

Trending di News