Menu

Mode Gelap

News · 4 Nov 2025 00:44 WITA

BSKAP Pastikan Pelaksanaan TKA 2025 Berjalan Lancar, Sanksi Tegas bagi Peserta yang Langgar Aturan


 BSKAP Pastikan Pelaksanaan TKA 2025 Berjalan Lancar, Sanksi Tegas bagi Peserta yang Langgar Aturan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 di seluruh daerah dilaporkan berjalan lancar dan tertib. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (3/11/2025).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyukseskan pelaksanaan TKA tahun 2025 hari pertama,” tutur Toni.

Menurut Toni, pelaksanaan hari pertama TKA berlangsung dengan baik di berbagai wilayah, berkat kerja sama antara dinas pendidikan provinsi, kantor wilayah Kementerian Agama, serta panitia pengawas ujian di lapangan.

Tindakan Tegas atas Pelanggaran Live Streaming

Toni turut menanggapi beredarnya video peserta yang melakukan siaran langsung (live) saat pelaksanaan TKA di media sosial. Ia menegaskan, tindakan tersebut telah ditangani langsung oleh pengawas di lokasi ujian dan tengah ditindaklanjuti oleh Kemendikdasmen.

READ  Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran berupa siaran langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di media sosial,” kata Toni.

Kemendikdasmen, lanjutnya, saat ini sedang berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi, kantor wilayah Kemenag, serta tim pelaksana dan pengawas ujian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Toni menegaskan bahwa ketentuan terkait larangan penggunaan gawai selama ujian sudah diatur secara jelas dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025 tentang pedoman penyelenggaraan TKA.

“Peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA sesuai dengan tata tertib pelaksanaan,” tegasnya.

Soal Ujian Berbeda Tiap Wilayah

READ  Aprozi Alam Dorong Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Menanggapi kekhawatiran sejumlah peserta mengenai kemungkinan kebocoran soal akibat beredarnya rekaman video, Toni memastikan bahwa setiap sesi dan wilayah memiliki variasi soal yang berbeda, sehingga tidak ada peserta yang diuntungkan.

“Kami pastikan tidak ada peserta yang diuntungkan karena setiap wilayah dan sesi ujian memiliki variasi soal yang berbeda,” ujarnya.

Dengan demikian, integritas dan keadilan pelaksanaan TKA tetap terjaga di seluruh Indonesia.

Komitmen Menjaga Integritas dan Transparansi

Toni menegaskan bahwa Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan kejujuran akademik dalam setiap pelaksanaan TKA. Pihaknya juga mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti ujian.

Sebagai langkah pengawasan tambahan, Kemendikdasmen membuka posko pemantauan pelaksanaan TKA secara daring untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan panitia pelaksana di seluruh wilayah.

READ  Jaksa Agung: Silfester Matutina Sedang Dicari untuk Segera Dieksekusi

“Kami melakukan pemantauan langsung, baik secara daring maupun luring, agar pelaksanaan TKA di berbagai daerah berjalan sesuai prosedur,” kata Toni.

BSKAP juga memastikan akan terus melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem pengawasan dan menutup peluang pelanggaran selama proses ujian berlangsung.

Latar Belakang TKA 2025

TKA merupakan bagian dari rangkaian asesmen nasional dan seleksi akademik yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai awal November 2025. Tes ini diikuti oleh siswa dari berbagai jenjang pendidikan sebagai bagian dari evaluasi kemampuan kognitif, literasi, dan numerasi sesuai standar pendidikan nasional.

Dengan hasil TKA, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran objektif tentang kualitas pembelajaran di setiap daerah dan menyusun kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News