Menu

Mode Gelap

News · 22 Sep 2025 12:53 WITA

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA


 Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Bupati Pati Sudewo (SDW) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pantauan di lokasi, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (22/9/2025). Mengenakan batik lengan panjang, ia langsung masuk ke lobi gedung dan menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.

 

> “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara SDW terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub,” ujar Budi.

READ  LNHAM Umumkan Hasil Sementara Investigasi Kerusuhan Demo Agustus–September 2025

Bukan Pertama Kali Diperiksa

Hari ini bukan kali pertama Sudewo diperiksa. Sebelumnya, ia juga pernah menjalani pemeriksaan pada 27 Agustus 2025. Saat itu, Sudewo diperiksa selama tujuh jam, mulai pukul 09.42 WIB hingga 16.29 WIB.

“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo usai pemeriksaan sebelumnya.

Diduga Terima Rp 3 Miliar

Sudewo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI, bukan sebagai Bupati Pati. KPK mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 3 miliar yang diterima Sudewo terkait proyek pembangunan rel kereta api.

READ  Eki Pitung Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Tegaskan Dukungan dan Perlindungan bagi Komunitas Ojek Online

Meski dana tersebut disebut telah dikembalikan, KPK menegaskan hal itu tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana.

“Pengembalian tidak menghapus pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor. Karena itu proses pendalaman tetap berjalan,” jelas Budi.

Namun, Sudewo membantah. Ia menyatakan bahwa uang Rp 3 miliar itu bukan hasil korupsi, melainkan hasil gaji dan usahanya selama menjadi anggota dewan. Menurutnya, uang tersebut disita KPK saat penggeledahan rumah, bukan dikembalikan secara sukarela.

Nama Sudewo Jadi Sorotan

Selain kasus di KPK, nama Sudewo juga menjadi sorotan publik buntut kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Keputusan itu memicu gelombang protes besar-besaran dari warga Pati yang sempat menggeruduk kantor bupati.

READ  Ridwan Kamil Lanjutkan Laporan Polisi terhadap Lisa Mariana: Mediasi Gagal, Proses Hukum Jalan Terus
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News