Menu

Mode Gelap

News · 22 Sep 2025 12:53 WITA

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA


 Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Bupati Pati Sudewo (SDW) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pantauan di lokasi, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (22/9/2025). Mengenakan batik lengan panjang, ia langsung masuk ke lobi gedung dan menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.

 

> “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara SDW terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub,” ujar Budi.

READ  KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Eks Kadis PUPR Topan Ginting Segera Disidang

Bukan Pertama Kali Diperiksa

Hari ini bukan kali pertama Sudewo diperiksa. Sebelumnya, ia juga pernah menjalani pemeriksaan pada 27 Agustus 2025. Saat itu, Sudewo diperiksa selama tujuh jam, mulai pukul 09.42 WIB hingga 16.29 WIB.

“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo usai pemeriksaan sebelumnya.

Diduga Terima Rp 3 Miliar

Sudewo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI, bukan sebagai Bupati Pati. KPK mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 3 miliar yang diterima Sudewo terkait proyek pembangunan rel kereta api.

READ  Kasus Pencemaran Nama Baik, Selebgram Lisa Mariana Kembali Diperiksa Bareskrim

Meski dana tersebut disebut telah dikembalikan, KPK menegaskan hal itu tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana.

“Pengembalian tidak menghapus pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor. Karena itu proses pendalaman tetap berjalan,” jelas Budi.

Namun, Sudewo membantah. Ia menyatakan bahwa uang Rp 3 miliar itu bukan hasil korupsi, melainkan hasil gaji dan usahanya selama menjadi anggota dewan. Menurutnya, uang tersebut disita KPK saat penggeledahan rumah, bukan dikembalikan secara sukarela.

Nama Sudewo Jadi Sorotan

Selain kasus di KPK, nama Sudewo juga menjadi sorotan publik buntut kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Keputusan itu memicu gelombang protes besar-besaran dari warga Pati yang sempat menggeruduk kantor bupati.

READ  KPK Rampungkan Pemeriksaan Satori Terkait Korupsi CSR BI-OJK, Singgung 15 Mobil Sitaan
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News