Menu

Mode Gelap

News · 21 Sep 2025 16:22 WITA

Dave Laksono Tanggapi Prajurit TNI Jaga DPR: Objek Sipil Prinsipnya di Bawah Polri


 Dave Laksono Tanggapi Prajurit TNI Jaga DPR: Objek Sipil Prinsipnya di Bawah Polri Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyoroti penempatan prajurit TNI untuk menjaga kompleks Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan, Jakarta Pusat. Ia menegaskan, secara prinsip pengamanan objek vital sipil seperti parlemen berada di bawah koordinasi Polri.

“Penempatan personel TNI di lingkungan gedung DPR RI tentu menjadi perhatian bersama, terutama dalam konteks menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Namun, perlu ditegaskan bahwa secara kelembagaan, pengamanan objek vital sipil seperti DPR RI pada prinsipnya berada di bawah koordinasi Polri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dave kepada wartawan, Minggu (21/9).

Respons terhadap Pernyataan Menhan

Dave juga menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut pengerahan prajurit TNI akan dilakukan hingga kondisi lebih kondusif. Ia menilai langkah itu bersifat sementara.

READ  Aturan Baru: Penghapusan Piutang BUMN Kini Harus Disetujui Kepala BP BUMN

“Terkait pernyataan Menhan bahwa penjagaan akan berlangsung hingga situasi lebih kondusif, saya memahaminya sebagai langkah sementara yang bersifat responsif terhadap dinamika keamanan belakangan ini.

Sampai saat ini, belum ada pembahasan resmi di internal DPR RI mengenai kemungkinan permanennya keterlibatan TNI dalam pengamanan Gedung DPR,” ujarnya.

Cermati Tata Kelola Pertahanan dan Hubungan Sipil-Militer

Politikus Golkar itu menekankan, Komisi I DPR akan mencermati perkembangan penugasan TNI di DPR, termasuk dari aspek tata kelola pertahanan. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan tidak ada tumpang tindih fungsi antara TNI dan Polri.

READ  KPK Tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos 2020

“Komisi I DPR RI tentu akan mencermati perkembangan ini secara seksama, termasuk dari sisi tata kelola pertahanan dan hubungan sipil-militer. Prinsipnya, setiap kebijakan pengamanan harus proporsional, sesuai koridor hukum, dan tidak mengaburkan fungsi serta peran masing-masing institusi,” ujar Dave.

“Kami akan terus berkoordinasi lintas komisi dan lembaga terkait agar penanganan isu ini tetap berjalan dalam semangat demokrasi dan konstitusionalitas,” tambahnya.

Latar Belakang Penjagaan TNI

Diketahui, pasukan TNI sudah dua pekan terakhir menjaga Gedung DPR/MPR/DPD setelah terjadinya sejumlah kericuhan di Jakarta. Keberadaan mereka menuai kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menilai langkah ini tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.

READ  Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menegaskan, penempatan TNI dilakukan atas dasar menjaga simbol kedaulatan negara. “TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan Panglima (TNI) akan menindaklanjuti bersama para Kepala Staf (TNI) bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie dalam rapat dengan Komisi I DPR, Selasa (16/9).

Sjafrie juga menambahkan, prajurit akan berjaga sampai kondisi benar-benar aman. “Kalau memang diperlukan, kita harus ada di tengah-tengah rakyat,” ucap mantan Pangdam Jaya itu.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News