SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, pada Rabu malam (24/9/2025), di wilayah BSD, Tangerang Selatan, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang turut menyeret nama mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dalam pusaran skandal hukum besar yang tengah diselidiki oleh KPK.
“Pasca dilakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan langsung dibawa dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).
Diamankan Usai Mangkir Dua kali
Menurut Budi, penangkapan dilakukan menyusul ketidakhadiran Menas dalam dua kali panggilan pemeriksaan resmi oleh KPK tanpa alasan yang sah.
“Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD, Tangerang Selatan, karena yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan,” jelasnya.
Usai penangkapan, Menas langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menas Dibawa ke Gedung KPK: Santai, Tanpa Borgol
Berdasarkan pantauan Tirto, Menas tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.41 WIB, Rabu malam. Ia terlihat santai, mengenakan jaket biru, celana hitam, serta masker dan sandal jepit.
Saat namanya dipanggil oleh awak media, Menas sempat menoleh dan mengacungkan jempol ke arah kamera. Tangannya tampak tidak diborgol, menunjukkan sikap tenang saat memasuki gedung lembaga antirasuah.
KPK Akan Gelar Konferensi Pers
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar konferensi pers resmi untuk mengumumkan secara lengkap kronologi penangkapan serta peran Menas Erwin Djohansyah dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
Sejauh ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut terkait jumlah uang suap, pihak penerima, maupun perkara yang sedang diurus dalam Mahkamah Agung oleh tersangka.
Namun, sumber internal menyebut bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus mafia peradilan yang telah menjerat sejumlah pejabat dan pengusaha dalam beberapa bulan terakhir.
Latar Belakang Kasus: Dugaan Suap di Lingkungan Mahkamah Agung
Skandal ini berakar dari dugaan praktik suap terhadap pejabat di Mahkamah Agung guna mengatur putusan sejumlah perkara perdata maupun pidana yang bernilai besar.
Nama Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA, telah lebih dahulu terseret dalam kasus ini. Ia diduga menjadi salah satu perantara atau fasilitator dalam skema pengurusan perkara yang melibatkan sejumlah pihak swasta, termasuk Menas.
Status Hukum Menas Masih Dalam Pemeriksaan Awal
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyatakan status hukum Menas Erwin Djohansyah, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih sebatas saksi yang diperiksa secara intensif. Namun, proses pemeriksaan mendalam tengah berlangsung sejak semalam.
KPK mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dan tidak berspekulasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.