Menu

Mode Gelap

News · 18 Sep 2025 15:00 WITA

DPR Ingatkan Dana Rp200 Triliun Himbara Harus Menyasar UMKM, Bukan Hanya Korporasi


 DPR Ingatkan Dana Rp200 Triliun Himbara Harus Menyasar UMKM, Bukan Hanya Korporasi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Said menegaskan, dana jumbo tersebut seharusnya diprioritaskan untuk mendukung sektor usaha produktif menengah ke bawah, bukan justru terserap dominan ke korporasi besar.

Menurut Said, apabila dana tersebut lebih banyak diarahkan ke sektor korporasi, maka dampaknya terhadap peningkatan ekonomi masyarakat kecil akan sangat minim.

“Seyogyanya ada PMK yang mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).

READ  Menkeu Purbaya Kaget Penanganan Impor Baju Bekas Ilegal Tanpa Denda: “Saya Rugi, Malah Harus Bayar Pemusnahan!”

Perlu Aturan Jelas

Said menekankan pentingnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tegas agar dana tersebut benar-benar menyasar pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif yang berhubungan langsung dengan masyarakat bawah.

Ia juga memastikan, dari sisi regulasi, penyaluran dana ini tidak menyalahi aturan karena telah diatur dalam Undang-Undang APBN 2025.

“Penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isu yang kami soroti adalah agar dana ini mampu meningkatkan produktivitas, daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

READ  Kemnaker Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelanggaran Ketenagakerjaan, Sunardi: Dukungan Publik Sangat Diperlukan

Rincian Dana Rp200 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada lima bank Himbara. Dana tersebut dibagikan dengan rincian:

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) – Rp55 triliun

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) – Rp55 triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Rp55 triliun

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) – Rp25 triliun

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) – Rp10 triliun

Dengan kucuran dana tersebut, DPR meminta pemerintah memastikan penyaluran benar-benar tepat sasaran sehingga bisa memperkuat UMKM, meningkatkan daya beli, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

READ  Kabar Gembira, Pemerintah Naikkan Gaji ASN, TNI, Polri, hingga Pejabat Negara Lewat Perpres 79/2025
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News