Menu

Mode Gelap

News · 18 Sep 2025 15:00 WITA

DPR Ingatkan Dana Rp200 Triliun Himbara Harus Menyasar UMKM, Bukan Hanya Korporasi


 DPR Ingatkan Dana Rp200 Triliun Himbara Harus Menyasar UMKM, Bukan Hanya Korporasi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Said menegaskan, dana jumbo tersebut seharusnya diprioritaskan untuk mendukung sektor usaha produktif menengah ke bawah, bukan justru terserap dominan ke korporasi besar.

Menurut Said, apabila dana tersebut lebih banyak diarahkan ke sektor korporasi, maka dampaknya terhadap peningkatan ekonomi masyarakat kecil akan sangat minim.

“Seyogyanya ada PMK yang mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).

READ  Kemenhaj Imbau Waspada Tawaran 'Haji Tanpa Antre', Masyarakat Diminta Tak Tergiur Janji Palsu

Perlu Aturan Jelas

Said menekankan pentingnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tegas agar dana tersebut benar-benar menyasar pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif yang berhubungan langsung dengan masyarakat bawah.

Ia juga memastikan, dari sisi regulasi, penyaluran dana ini tidak menyalahi aturan karena telah diatur dalam Undang-Undang APBN 2025.

“Penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isu yang kami soroti adalah agar dana ini mampu meningkatkan produktivitas, daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

READ  BGN Siapkan Rapid Test untuk Program Makanan Bergizi Gratis, Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Rincian Dana Rp200 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada lima bank Himbara. Dana tersebut dibagikan dengan rincian:

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) – Rp55 triliun

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) – Rp55 triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Rp55 triliun

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) – Rp25 triliun

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) – Rp10 triliun

Dengan kucuran dana tersebut, DPR meminta pemerintah memastikan penyaluran benar-benar tepat sasaran sehingga bisa memperkuat UMKM, meningkatkan daya beli, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

READ  Gubernur DKI Pramono Anung Tanggapi Isu Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta sebagai Penerima KJP: “Jangan Terburu-Buru”
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal