Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2025 19:43 WITA

DPR Pastikan Anggota Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan


 DPR Pastikan Anggota Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan partai politiknya tidak akan menerima hak keuangan, mulai dari gaji hingga berbagai tunjangan.

“Anggota DPR RI yang dinonaktifkan parpol tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Sejumlah nama yang telah resmi dinonaktifkan oleh partai masing-masing, antara lain:

Ahmad Sahroni (NasDem)

Nafa Urbach (NasDem)

Eko Patrio (PAN)

Uya Kuya (PAN)

Adies Kadir (Golkar)

Mekanisme Penggantian Anggota DPR

Dasco menjelaskan, pimpinan DPR akan segera menindaklanjuti proses penonaktifan tersebut, termasuk mekanisme penggantian antar waktu (PAW) sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang MD3.

READ  Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Belum Ada Pelaku Ditangkap

“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota yang telah dilakukan parpol melalui mahkamah parpol masing-masing dengan meminta mahkamah DPR untuk berkoordinasi dengan mahkamah parpol yang telah memulai pemeriksaan,” ujarnya.

Dengan begitu, kursi yang ditinggalkan anggota nonaktif akan segera diproses untuk diisi oleh calon pengganti sesuai aturan.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal