Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2025 19:43 WITA

DPR Pastikan Anggota Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan


 DPR Pastikan Anggota Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan partai politiknya tidak akan menerima hak keuangan, mulai dari gaji hingga berbagai tunjangan.

“Anggota DPR RI yang dinonaktifkan parpol tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Sejumlah nama yang telah resmi dinonaktifkan oleh partai masing-masing, antara lain:

Ahmad Sahroni (NasDem)

Nafa Urbach (NasDem)

Eko Patrio (PAN)

Uya Kuya (PAN)

Adies Kadir (Golkar)

Mekanisme Penggantian Anggota DPR

Dasco menjelaskan, pimpinan DPR akan segera menindaklanjuti proses penonaktifan tersebut, termasuk mekanisme penggantian antar waktu (PAW) sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang MD3.

READ  KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Command Center Bawaslu yang Seret Nama Ketua Rahmat Bagja

“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota yang telah dilakukan parpol melalui mahkamah parpol masing-masing dengan meminta mahkamah DPR untuk berkoordinasi dengan mahkamah parpol yang telah memulai pemeriksaan,” ujarnya.

Dengan begitu, kursi yang ditinggalkan anggota nonaktif akan segera diproses untuk diisi oleh calon pengganti sesuai aturan.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional