Menu

Mode Gelap

News · 24 Sep 2025 19:05 WITA

DPR RI Pastikan Bentuk Pansus Konflik Agraria, Komitmen Percepat Reforma Agraria


 DPR RI Pastikan Bentuk Pansus Konflik Agraria, Komitmen Percepat Reforma Agraria Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan lembaganya segera mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria sebagai bagian dari komitmen nyata parlemen dalam mendorong percepatan reforma agraria dan penataan sistem pertanahan di Indonesia.

Pengumuman tersebut disampaikan Dasco dalam konferensi pers usai audiensi antara DPR RI dan sejumlah organisasi petani serta masyarakat sipil, yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.

“DPR akan bentuk Pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ujar Dasco.

Dorong Kebijakan Satu Peta dan Penataan Tata Ruang

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa DPR RI juga akan mendorong pemerintah untuk mempercepat kebijakan satu peta serta melakukan penataan ulang desain tata ruang wilayah nasional. Hal ini dianggap penting sebagai pondasi untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan dan memperjelas status hak atas tanah di berbagai daerah.

READ  Komisi Percepatan Reformasi Polri Tanggapi Aduan Aktivis Lingkungan soal Purnawirawan Polisi yang Diduga Lindungi Korporasi

“Yang pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI,” kata Dasco.

Usul Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria

Tak hanya itu, Dasco juga mengungkapkan dukungan DPR terhadap pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria—sebuah lembaga khusus yang diharapkan mampu secara sistematis menangani persoalan penataan agraria dan menjalankan program redistribusi tanah secara lebih efektif.

“DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria,” tambahnya.

Usulan ini sejalan dengan permintaan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, yang disampaikan dalam forum audiensi tersebut. Dewi secara terbuka meminta pemerintah membentuk lembaga khusus yang langsung berada di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto, agar pelaksanaan reforma agraria lebih terfokus dan tidak terhambat birokrasi sektoral.

READ  Danantara Dorong Transformasi Pertamina Lewat Direktorat Baru, Fokus Adaptif dan Bisnis Berkelanjutan

“Soal kelembagaan, Pak Dasco, Pak Saan, kemudian Pak Cucun, kami menginginkan ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria,” ucap Dewi di hadapan pimpinan DPR.

Respon DPR terhadap Aspirasi Petani

Audiensi tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi petani dan aktivis agraria yang menyuarakan keprihatinan mereka terhadap lambannya penyelesaian konflik agraria, serta tumpang tindih penguasaan lahan oleh korporasi besar, terutama di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, serta anggota Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, yang juga hadir dalam forum tersebut, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus serta pentingnya reforma agraria sebagai bagian dari keadilan sosial.

READ  Tegas! DPP Partai NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Keanggotaan DPR

Langkah Strategis Menyambut Pemerintahan Baru

Langkah pembentukan Pansus ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPR RI ingin lebih proaktif dalam menanggapi tuntutan masyarakat terkait keadilan agraria, sekaligus menyambut pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dengan agenda kebijakan agraria yang lebih progresif.

Jika benar-benar terealisasi, Pansus ini diharapkan tidak hanya menjadi forum politis, tetapi mampu menjalankan fungsi pengawasan dan rekomendasi kebijakan yang konkret, termasuk menindaklanjuti ribuan kasus konflik tanah yang hingga kini belum terselesaikan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News