Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 20:13 WITA

Eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Didakwa Terima Suap Rp15,7 Miliar Terkait Kasus CPO


 Eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Didakwa Terima Suap Rp15,7 Miliar Terkait Kasus CPO Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, didakwa menerima suap senilai Rp15,7 miliar terkait pengaturan putusan lepas perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) periode 2023–2025.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Dalam surat dakwaan, JPU menyebut suap diberikan saat Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Uang tersebut diduga berasal dari advokat yang mewakili tiga korporasi besar terdakwa kasus CPO, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

READ  Ribuan Kader Meriahkan Fun Walk HUT ke-14 Partai NasDem, Angkat Semangat Restorasi dan Hidup Sehat

“Dana suap itu diberikan sebagai imbalan untuk mengatur putusan lepas perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO,” ujar JPU di persidangan.

Libatkan Hakim dan Panitera

Selain Arif, praktik suap ini juga diduga melibatkan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, serta tiga hakim lainnya. Jika ditotal, penerimaan suap dari kasus tersebut mencapai Rp40 miliar.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi di tubuh lembaga peradilan. Sidang perkara Muhammad Arif Nuryanta akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam beberapa pekan mendatang.

READ  Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Bongkar Sisi Gelap Militer: Luka Parah, Rekan Diam dan Bohong ke Dokter
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional