Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 20:13 WITA

Eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Didakwa Terima Suap Rp15,7 Miliar Terkait Kasus CPO


 Eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Didakwa Terima Suap Rp15,7 Miliar Terkait Kasus CPO Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, didakwa menerima suap senilai Rp15,7 miliar terkait pengaturan putusan lepas perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) periode 2023–2025.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Dalam surat dakwaan, JPU menyebut suap diberikan saat Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Uang tersebut diduga berasal dari advokat yang mewakili tiga korporasi besar terdakwa kasus CPO, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

READ  Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Memanas, Kesaksian Owner Skincare Bikin Geger

“Dana suap itu diberikan sebagai imbalan untuk mengatur putusan lepas perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO,” ujar JPU di persidangan.

Libatkan Hakim dan Panitera

Selain Arif, praktik suap ini juga diduga melibatkan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, serta tiga hakim lainnya. Jika ditotal, penerimaan suap dari kasus tersebut mencapai Rp40 miliar.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi di tubuh lembaga peradilan. Sidang perkara Muhammad Arif Nuryanta akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam beberapa pekan mendatang.

READ  BGN Ingatkan Pengelola Dapur MBG Wajib Patuhi SOP: Air Galon untuk Masak hingga Sterilisasi Wadah Makanan
Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News