Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 19:23 WITA

KPK Rampungkan Pemeriksaan Satori Terkait Korupsi CSR BI-OJK, Singgung 15 Mobil Sitaan


 KPK Rampungkan Pemeriksaan Satori Terkait Korupsi CSR BI-OJK, Singgung 15 Mobil Sitaan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI, Satori (ST), dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/9).

Pantauan di lokasi, Satori keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.58 WIB. Saat ditanya soal 15 mobil yang disita KPK, ia mengklaim kendaraan-kendaraan itu dibeli jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPR.

“Mobil jualan, showroom-lah. Itu dibeli semenjak ada yang sebelum saya jadi anggota DPR,” kata Satori singkat.

READ  Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit POME

Meski begitu, ia enggan menjelaskan lebih rinci soal kepemilikan mobil tersebut. Ia hanya menyebut pemeriksaan yang dijalaninya masih seputar dugaan korupsi CSR BI dan OJK.

KPK Sita 15 Mobil Mewah

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menyita 15 mobil milik Satori dalam dua hari penyisiran. Kendaraan tersebut saat ini dititipkan di kawasan Cirebon, Jawa Barat.

“Jadi kalau kita kembali melihat konstruksi perkaranya, aliran dana program sosial ini kemudian dialihkan salah satunya adalah untuk membuat showroom oleh tersangka ST,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/8).

READ  Viral Video Karung Uang Terkait Kasus Bupati Pati, KPK: Proses OTT

Berikut daftar mobil yang disita KPK:

Toyota Fortuner: 3 unit

Mitsubishi Pajero: 2 unit

Toyota Camry: 1 unit

Honda Brio: 2 unit

Toyota Innova: 3 unit

Toyota Yaris: 1 unit

Mitsubishi Xpander: 1 unit

Honda HR-V: 1 unit

Toyota Alphard: 1 unit

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Satori dan Heri Gunawan. Penyidik menduga dana CSR BI dan OJK dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk bisnis showroom mobil.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News