Menu

Mode Gelap

News · 5 Mei 2026 02:16 WITA

KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub dalam Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Kereta Api


 KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub dalam Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil saksi dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan, yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimoda.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan kepada RK (Robby Kurniawan),” ujar Budi dalam keterangannya.

Pemanggilan Ulang Saksi

READ  Ny. Elisabet Y. Flassy Wandik, SE, MM: Ketekunan dan Keinginan yang Kuat Mampu Mengubah Hidup Menjadi Lebih Bermakna

Budi menjelaskan, Robby merupakan staf ahli pada masa kepemimpinan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pemanggilan kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Dalam penjadwalan sebelumnya, yang bersangkutan tidak hadir. Hari ini, penyidik melakukan pemanggilan kembali,” katanya.

Berawal dari OTT 2023

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.

Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan puluhan tersangka. Pada tahap awal, sebanyak 10 orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kemudian, pada Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.

READ  Immanuel Ebenezer Tampil dengan Peci Hitam Saat Diperiksa KPK, Ngaku Lebih Keren

Libatkan Sejumlah Proyek Strategis

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai wilayah. Di antaranya pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek perkeretaapian di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga adanya praktik pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga proses lelang. Skema tersebut diduga membuka celah terjadinya praktik suap dan korupsi dalam proyek-proyek tersebut.

Penyidikan Terus Berlanjut

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi lain guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

READ  Peltu Yun Hery Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI AD dalam Kasus Judi Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek infrastruktur strategis nasional yang seharusnya mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi, namun justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News