SOALINDONESIA–PATI Empat pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) diamankan aparat Polresta Pati di dua lokasi berbeda pada Jumat malam (31/10/2025). Mereka diduga berencana membuat keonaran usai DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Sudewo dalam rapat paripurna yang digelar siang harinya.
Keempat orang tersebut masing-masing adalah Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Paijan, dan Apro. Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh salah satu koordinator MPB, Mulyati, yang menyebut penangkapan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
“Ada empat orang yang diambil sama petugas. Barusan saya dapat kabar itu Mas Botok dan Pak Teguh dibawa aparat,” ujar Mulyati saat ditemui di Posko MPB, Jumat malam.
Menurut Mulyati, dua dari mereka, yakni Supriyono dan Teguh, ditangkap di Jalan Lingkar Selatan Pati, tepatnya di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, saat mencoba melakukan aksi penutupan Jalur Pantura.
Sementara dua lainnya, Paijan dan Apro, diamankan di Hotel 21 Pati.
“Ditangkap di (Jalur) Lingkar (Selatan) pas nutup Pantura. Kalau Mas Paijan Jawi dan Apro ditangkap di Hotel 21,” jelasnya.
Mulyati menyayangkan langkah aparat kepolisian yang menahan rekan-rekannya. Ia menegaskan bahwa massa MPB hanya ingin mengawal jalannya Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati dan tidak bermaksud membuat kerusuhan.
“Kami tidak menciptakan suatu kerusuhan, kami hanya mencari keadilan, itu saja,” tegasnya.
Sebelumnya, ribuan massa MPB memang turun ke jalan sejak pagi untuk mengawal rapat paripurna DPRD Pati yang membahas hasil Pansus Hak Angket. Mereka mendesak dewan memakzulkan Bupati Sudewo, namun mayoritas fraksi justru memutuskan memberi rekomendasi perbaikan kinerja, bukan pemakzulan.
Polisi Benarkan Penangkapan
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi membenarkan adanya pengamanan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi setelah paripurna tersebut. Namun, ia belum menyebutkan identitas secara resmi karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Informasi dari Satgas Gakkum, ada beberapa yang diamankan. Kita masih mintai keterangan terkait keterlibatannya,” kata Jaka kepada wartawan.
“Namun demikian, nanti hasilnya akan kami sampaikan ketika sudah terang benderang terkait tindak pidananya,” imbuhnya.
Jaka menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun tindakan yang mengarah pada gangguan ketertiban umum akan ditindak tegas.
Hingga berita ini diturunkan, keempat pentolan MPB masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pati. Polisi juga tengah mendalami dugaan adanya provokasi dan rencana pemblokiran jalur utama Pantura pascarapat paripurna DPRD.











