Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 21:20 WITA

Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi: DPR Ingatkan Inosentius Samsul Jangan ‘Hantam DPR’


 Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi: DPR Ingatkan Inosentius Samsul Jangan ‘Hantam DPR’ Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Irjen (Purn) Safaruddin, meminta calon hakim konstitusi Inosentius Samsul untuk tidak “menghantam DPR” apabila kelak resmi menjabat sebagai hakim konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pengganti Arief Hidayat yang segera pensiun, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

“Maksud saya, bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR. Tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR, Pak,” ujar Safaruddin.

READ  Bulog Salurkan 327 Ribu Ton Beras SPHP, Pemerintah Genjot Operasi Pasar Tekan Harga

Menurutnya, sejumlah hakim yang dipilih DPR kerap “lupa diri” setelah menjabat. Karena itu, ia mengingatkan agar Inosentius tetap teguh memegang prinsip sebagai hakim konstitusi usulan DPR.

Inosentius Bela Peran DPR

Inosentius sendiri memiliki rekam jejak panjang di DPR sejak 1990 dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR periode 2020–2025. Dalam pemaparan visi misinya, ia menekankan pentingnya independensi hakim konstitusi, sekaligus menolak anggapan bahwa semua produk hukum DPR selalu buruk.

“Merdeka yang saya maksud adalah bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas,” tegas Inosentius.

READ  TNI AU Tempatkan Pesawat Angkut Berat Airbus A400M di Skuadron Udara 31 Halim Perdanakusuma

Ia juga menyinggung adanya kelompok yang merasa pendapatnya paling benar dan kerap menilai DPR selalu gagal dalam menghasilkan undang-undang.

Mekanisme Pengisian Hakim Konstitusi

Sebagai informasi, pengisian sembilan kursi hakim konstitusi dilakukan oleh tiga lembaga, yakni DPR, Presiden RI, dan Mahkamah Agung. Masing-masing lembaga berhak mengusulkan tiga nama.

Saat ini, tiga hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR adalah Guntur Hamzah, Arsul Sani, dan Arief Hidayat. Inosentius diproyeksikan menggantikan Arief yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal