Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 21:20 WITA

Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi: DPR Ingatkan Inosentius Samsul Jangan ‘Hantam DPR’


 Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi: DPR Ingatkan Inosentius Samsul Jangan ‘Hantam DPR’ Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Irjen (Purn) Safaruddin, meminta calon hakim konstitusi Inosentius Samsul untuk tidak “menghantam DPR” apabila kelak resmi menjabat sebagai hakim konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pengganti Arief Hidayat yang segera pensiun, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

“Maksud saya, bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR. Tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR, Pak,” ujar Safaruddin.

READ  Kejagung Bantah Kabar Penangkapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin — Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Menurutnya, sejumlah hakim yang dipilih DPR kerap “lupa diri” setelah menjabat. Karena itu, ia mengingatkan agar Inosentius tetap teguh memegang prinsip sebagai hakim konstitusi usulan DPR.

Inosentius Bela Peran DPR

Inosentius sendiri memiliki rekam jejak panjang di DPR sejak 1990 dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR periode 2020–2025. Dalam pemaparan visi misinya, ia menekankan pentingnya independensi hakim konstitusi, sekaligus menolak anggapan bahwa semua produk hukum DPR selalu buruk.

“Merdeka yang saya maksud adalah bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas,” tegas Inosentius.

READ  Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran APIP: Awasi Program, Hindari Pemborosan

Ia juga menyinggung adanya kelompok yang merasa pendapatnya paling benar dan kerap menilai DPR selalu gagal dalam menghasilkan undang-undang.

Mekanisme Pengisian Hakim Konstitusi

Sebagai informasi, pengisian sembilan kursi hakim konstitusi dilakukan oleh tiga lembaga, yakni DPR, Presiden RI, dan Mahkamah Agung. Masing-masing lembaga berhak mengusulkan tiga nama.

Saat ini, tiga hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR adalah Guntur Hamzah, Arsul Sani, dan Arief Hidayat. Inosentius diproyeksikan menggantikan Arief yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional