Menu

Mode Gelap

News · 6 Sep 2025 12:32 WITA

Fraksi Golkar Dukung Penghentian Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta


 Fraksi Golkar Dukung Penghentian Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Fraksi Partai Golkar menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan pimpinan DPR RI menghentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota legislatif. Selain itu, DPR juga resmi melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Ketua Fraksi Partai Golkar, M Sarmuji, menegaskan pihaknya siap apabila fasilitas anggota DPR ditinjau ulang.

“Bagi Golkar nggak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada DPR,” ujar Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan momentum bagi DPR untuk memperbaiki diri di tengah sorotan publik.

READ  Fadli Zon Luncurkan Seri Prangko Para Pendiri Bangsa Peringati 123 Tahun Bung Hatta

“Ini juga momentum bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih baik,” tambahnya.

Keputusan Pimpinan DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Ahmad Dasco, mengumumkan penghentian tunjangan perumahan tersebut. Keputusan itu merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, Dasco menyampaikan, terhitung sejak 1 September 2025, kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri resmi dimoratorium, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

READ  Mendagri Tito Karnavian Respons Cepat Gejolak di Pati, Gelar Rapat Virtual dengan Seluruh Kepala Daerah

Dasco juga menegaskan aturan ketat terkait anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, koordinasi akan dilakukan bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) guna memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

KPK Resmi Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania Terkait Suap IUP

11 September 2025 - 00:20 WITA

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Trending di News