Menu

Mode Gelap

News · 6 Sep 2025 12:32 WITA

Fraksi Golkar Dukung Penghentian Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta


 Fraksi Golkar Dukung Penghentian Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Fraksi Partai Golkar menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan pimpinan DPR RI menghentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota legislatif. Selain itu, DPR juga resmi melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Ketua Fraksi Partai Golkar, M Sarmuji, menegaskan pihaknya siap apabila fasilitas anggota DPR ditinjau ulang.

“Bagi Golkar nggak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada DPR,” ujar Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan momentum bagi DPR untuk memperbaiki diri di tengah sorotan publik.

READ  Kepala BNN Suyudi Ario Seto Tekankan Soliditas, Integritas, dan Sinergitas dalam Perangi Narkoba

“Ini juga momentum bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih baik,” tambahnya.

Keputusan Pimpinan DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Ahmad Dasco, mengumumkan penghentian tunjangan perumahan tersebut. Keputusan itu merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, Dasco menyampaikan, terhitung sejak 1 September 2025, kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri resmi dimoratorium, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

READ  Jokowi Beri Arahan Kesiapan Pemilu 2029 ke Elite PSI Saat Bertemu di Bali

Dasco juga menegaskan aturan ketat terkait anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, koordinasi akan dilakukan bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) guna memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News