Menu

Mode Gelap

News · 6 Sep 2025 12:32 WITA

Fraksi Golkar Dukung Penghentian Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta


 Fraksi Golkar Dukung Penghentian Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Fraksi Partai Golkar menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan pimpinan DPR RI menghentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota legislatif. Selain itu, DPR juga resmi melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Ketua Fraksi Partai Golkar, M Sarmuji, menegaskan pihaknya siap apabila fasilitas anggota DPR ditinjau ulang.

“Bagi Golkar nggak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada DPR,” ujar Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan momentum bagi DPR untuk memperbaiki diri di tengah sorotan publik.

READ  Kapolsek Arjasa Meninggal Dunia Usai Mobil Patroli Alami Kecelakaan Tunggal di Situbondo

“Ini juga momentum bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih baik,” tambahnya.

Keputusan Pimpinan DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Ahmad Dasco, mengumumkan penghentian tunjangan perumahan tersebut. Keputusan itu merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, Dasco menyampaikan, terhitung sejak 1 September 2025, kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri resmi dimoratorium, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

READ  Gempa M 5,2 Guncang Bitung, Ini Analisis Penyebabnya Menurut BMKG

Dasco juga menegaskan aturan ketat terkait anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, koordinasi akan dilakukan bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) guna memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal