Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 21:15 WITA

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sarmi, Papua, Tidak Berpotensi Tsunami


 Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sarmi, Papua, Tidak Berpotensi Tsunami Perbesar

SOALINDONESIA–SARMI-PAPUA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Sarmi, Papua, pada Selasa (12/8/2025) pukul 15.24 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Berdasarkan analisis BMKG, pusat gempa berada di darat pada koordinat 1,90 Lintang Selatan dan 138,99 Bujur Timur, sekitar 67 kilometer barat laut Sarmi, dengan kedalaman 13 kilometer.

“Gempa Mag: 6,4, 12-Aug-2025 15:24:24 WIB, Lok: 1,90 LS, 138,99 BT (67 km Barat Laut Sarmi-Papua), Kedlmn: 13 Km,” tulis BMKG dalam keterangan resmi.

BMKG menyampaikan, informasi awal ini disusun secepat mungkin untuk disebarkan ke publik sehingga hasil pengolahan data masih bersifat sementara.

READ  HUT RI ke-80, Menag Nasaruddin Umar Ajak Ribuan Peserta Jaga Kerukunan Lewat Jalan Sehat

“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” jelas BMKG.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait dampak kerusakan maupun korban akibat gempa tersebut.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal