SOALINDONESIA–JAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan final terkait anggaran tunjangan rumah untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Isu ini mendapat sorotan publik setelah polemik tunjangan rumah bagi anggota DPR RI yang sempat mencuat dan akhirnya dibatalkan.
“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Minggu (7/9).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara untuk anggota DPRD, jumlahnya sebesar Rp70,4 juta per bulan.
DPRD DKI Janji Revisi
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, memastikan pihaknya akan membahas ulang anggaran tunjangan rumah dalam rapat anggaran berikutnya.
Ia menegaskan, revisi tunjangan untuk pimpinan maupun anggota DPRD DKI akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD,” ujar Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9).
Meski begitu, Ima belum merinci besaran pengurangan anggaran tunjangan tersebut.
Polemik tunjangan rumah DPRD DKI muncul seiring meningkatnya kritik publik atas alokasi anggaran pejabat negara, di tengah situasi ekonomi masyarakat yang masih tertekan akibat harga kebutuhan pokok yang naik.