Menu

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 21:04 WITA

Hakim MK Arief Hidayat Pensiun Februari 2026, DPR Siap Proses Penggantian


 Hakim MK Arief Hidayat Pensiun Februari 2026, DPR Siap Proses Penggantian Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026 saat genap berusia 70 tahun. MK telah mengirim surat pemberitahuan resmi kepada DPR, mengingat Arief merupakan hakim MK dari unsur DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut akan terlebih dahulu diproses oleh pimpinan DPR sebelum diteruskan ke Komisi III. “Semua keputusan ada di pimpinan DPR. Biasanya surat (dari MK) ke pimpinan DPR dan nanti semua keputusan ada di pimpinan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/8).

READ  Raker Annur Travel, Dr. Bunyamin Tekankan Etika dan Profesionalisme Layanan Jamaah

Komisi III, kata Sahroni, biasanya akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon hakim MK pengganti. Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), nama yang disetujui akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Namun, pembentukan pansel masih menunggu arahan dari pimpinan DPR.

“Pansel dibentuk bilamana pimpinan DPR menyetujui. Pada prinsipnya kami di Komisi III menunggu dari pimpinan,” tambahnya.

Ketua MK Suhartoyo membenarkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat resmi ke DPR. “Sudah [mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR], dan semua tahapan ada di DPR, ya, untuk Prof Arief,” ujarnya di Gedung MK pada peringatan HUT ke-22 MK.

READ  Gerak Cepat: Bantuan Presiden untuk Sumbar Tembus Wilayah Terisolir, Alat Berat dan Helikopter Dikerahkan

Ketentuan pensiun hakim konstitusi diatur dalam Pasal 23 ayat (1) huruf c UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang menyebut hakim diberhentikan dengan hormat salah satunya karena mencapai usia 70 tahun. Sementara Pasal 26 ayat (1) mengatur bahwa MK wajib memberitahukan kepada lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum hakim mencapai usia pensiun atau berakhir masa jabatannya.

Dengan masa pensiun Arief yang tinggal enam bulan lagi, proses penggantian hakim MK dari unsur DPR diperkirakan akan segera dimulai.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News