Menu

Mode Gelap

News · 4 Des 2025 22:50 WITA

Hakim MK Saldi Isra Singgung Pernyataan Kepala BNPB Soal Bencana Sumatra Hanya “Mencekam di Medsos”


 Hakim MK Saldi Isra Singgung Pernyataan Kepala BNPB Soal Bencana Sumatra Hanya “Mencekam di Medsos” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto yang sempat menyebut situasi bencana banjir dan longsor di Sumatra tampak mencekam hanya karena ramai di media sosial.

Hal itu disampaikan Saldi dalam sidang lanjutan perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Dalam sidang tersebut, MK mendengarkan penjelasan pemerintah yang dibacakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengenai mekanisme penempatan prajurit TNI di 14 kementerian/lembaga sesuai UU TNI.

Usai mendengar penjelasan pemerintah, Saldi mempertanyakan sistem seleksi internal dalam tubuh TNI sebelum personel aktif ditempatkan di instansi nonmiliter.

“Tolong kami dijelaskan juga bagaimana mekanisme seleksi internal itu bekerja, supaya memang ditentukan perwira atau pati yang memenuhi persyaratan untuk bisa dikirim ke tempat tertentu,” ucap Saldi.

READ  Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Jenderal Kehormatan kepada Ahmad Dofiri dan Djamari Chaniago

Ia kemudian menyinggung langsung pernyataan Suharyanto yang sebelumnya menilai pemberitaan dan situasi mencekam terkait bencana Sumatra lebih banyak dipengaruhi ramainya media sosial.

“Saya merasa sedih juga, pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatra Barat itu. Kita berpikir, ini memang diseleksi secara benar atau tidak? Masa bencana dikatakan hanya ributnya di medsos saja,” kata Saldi.

Sebagai putra daerah dari wilayah yang juga terdampak bencana, ia menegaskan perlunya refleksi dalam proses seleksi penempatan prajurit TNI di jabatan sipil.

“Itu salah satu poin, sebagai orang yang berasal dari daerah bencana, saya perlu sampaikan itu, sekaligus bisa jadi refleksi untuk TNI,” lanjutnya.

READ  Dewan Pers Tegas! Minta Istana Pulihkan Akses Jurnalis CNN Indonesia

Pernyataan BNPB Soal Status Bencana Tuai Sorotan

Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan alasan pemerintah tidak menetapkan banjir dan longsor di Sumatra sebagai bencana nasional. Menurutnya, skala dampak saat ini belum memenuhi kriteria bencana nasional seperti tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19.

“Memang kemarin kelihatannya mencekam ya, tapi begitu sampai ke sini sekarang… bisa dibandingkan dengan kondisi yang ada,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Sabtu (29/11/2025).

Pernyataan tersebut memicu reaksi publik, terutama karena sejumlah wilayah seperti Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Sumatera Barat mencatat korban jiwa dan kerusakan besar.

Suharyanto Akui Kekeliruan, Sampaikan Permintaan Maaf

Usai kunjungan langsung ke lokasi terdampak, Suharyanto menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan, karena sebelumnya menilai kondisi bencana di wilayah tersebut tidak terlalu mengkhawatirkan.

READ  Jokowi Angkat Suara soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

“Saya surprise, saya tidak mengira sebesar ini. Saya mohon maaf, Pak Bupati. Bukan berarti kami tak peduli,” kata dia di Desa Aek Garoga, Batang Toru, Senin (1/12/2025).

Ia menegaskan pemerintah tetap hadir dan menyalurkan dukungan penuh melalui pengerahan TNI-Polri, peralatan evakuasi, dan bantuan logistik.

“Kami tentu saja hadir di Tapanuli ini untuk membantu seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sidang uji materi UU TNI akan kembali dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan para ahli dan pihak terkait lainnya. Sementara respons BNPB atas sorotan MK terkait pernyataan tersebut masih dinantikan publik.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News