Menu

Mode Gelap

News · 7 Sep 2025 20:21 WITA

Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook, Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi


 Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook, Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, kembali menegaskan bahwa kliennya tidak menerima keuntungan sepeser pun dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hotman bahkan menyatakan akan membuktikan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwa Nadiem tidak bersalah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menekankan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, Presiden maupun pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang menjerat mantan Mendikbudristek tersebut.

READ  Aprozi Alam Dorong Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” tegas Hasan.

Disebut Cari Momen Biar Heboh

Sebelumnya, Hotman Paris menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) sengaja mencari momen untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam proyek digitalisasi pendidikan tahun 2019–2023.

“Coba tanya, ada tidak lima perak pun si Nadiem terima uang? Tidak ada. Ini tampaknya cari momen supaya heboh, harus ada penangkapan, baru disebut tindak pidana korupsi,” kata Hotman, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, hingga kini jaksa tidak pernah mengungkap adanya aliran dana korupsi masuk ke kantong pribadi Nadiem.

READ  Fadli Zon: Sastra Pilar Utama Pembangunan Peradaban Bangsa

Penetapan Harga Lewat E-Katalog

Hotman juga menegaskan, pemilihan Chromebook didasarkan pada efisiensi anggaran, karena jauh lebih murah dibanding laptop berbasis Windows.

Harga, lanjutnya, ditetapkan secara resmi melalui e-katalog pemerintah.

“Yang menerima uang itu vendor Indonesia, bukan Google. Dan itu pun bukan keputusan pribadi Nadiem, melainkan hasil keputusan tim pengadaan,” jelas Hotman.

Ia menilai tidak ada kaitan antara investasi Google di Gojek dengan kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Diklaim Mirip Kasus Tom Lembong

Hotman optimistis nasib Nadiem akan sama seperti mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang juga sempat diperiksa namun tak terbukti bersalah.

READ  BKN Ingatkan Waspada Surat SK Palsu yang Mencatut Nama Pejabat

“Tidak ada satu Rupiah pun uang masuk ke kantongnya Nadiem. Sama persis dengan kasus Lembong. Tidak ada uang,” tegas Hotman.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News