Menu

Mode Gelap

News · 7 Sep 2025 20:21 WITA

Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook, Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi


 Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook, Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, kembali menegaskan bahwa kliennya tidak menerima keuntungan sepeser pun dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hotman bahkan menyatakan akan membuktikan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwa Nadiem tidak bersalah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menekankan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, Presiden maupun pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang menjerat mantan Mendikbudristek tersebut.

READ  Seskab Teddy Indra Wijaya Hadiri “Belajaraya Jakarta 2026”, Serukan Kolaborasi Pendidikan di Hardiknas

“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” tegas Hasan.

Disebut Cari Momen Biar Heboh

Sebelumnya, Hotman Paris menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) sengaja mencari momen untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam proyek digitalisasi pendidikan tahun 2019–2023.

“Coba tanya, ada tidak lima perak pun si Nadiem terima uang? Tidak ada. Ini tampaknya cari momen supaya heboh, harus ada penangkapan, baru disebut tindak pidana korupsi,” kata Hotman, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, hingga kini jaksa tidak pernah mengungkap adanya aliran dana korupsi masuk ke kantong pribadi Nadiem.

READ  Hanya Tinggalkan Tolikara Untuk Tugas Negara, Willem Wandik: Saya Nyaman Jika Dekat dengan Masyarakat Saya

Penetapan Harga Lewat E-Katalog

Hotman juga menegaskan, pemilihan Chromebook didasarkan pada efisiensi anggaran, karena jauh lebih murah dibanding laptop berbasis Windows.

Harga, lanjutnya, ditetapkan secara resmi melalui e-katalog pemerintah.

“Yang menerima uang itu vendor Indonesia, bukan Google. Dan itu pun bukan keputusan pribadi Nadiem, melainkan hasil keputusan tim pengadaan,” jelas Hotman.

Ia menilai tidak ada kaitan antara investasi Google di Gojek dengan kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Diklaim Mirip Kasus Tom Lembong

Hotman optimistis nasib Nadiem akan sama seperti mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang juga sempat diperiksa namun tak terbukti bersalah.

READ  OJK Perketat Keamanan Perbankan, Fokus Pemeriksaan ke BPD dan RDN

“Tidak ada satu Rupiah pun uang masuk ke kantongnya Nadiem. Sama persis dengan kasus Lembong. Tidak ada uang,” tegas Hotman.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News