Menu

Mode Gelap

News · 4 Nov 2025 23:00 WITA

Kader PKB Tata Maulana Dibawa ke KPK Terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid


 Kader PKB Tata Maulana Dibawa ke KPK Terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Salah seorang kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernama Tata Maulana tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) malam. Tata terlihat datang sekitar pukul 18.56 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas KPK.

Informasi yang dihimpun, Tata diterbangkan langsung dari Riau untuk menjalani pemeriksaan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Iya, benar, Tata Maulana sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sore ini untuk dimintai keterangan,” ujar sumber internal KPK kepada wartawan.

Saat tiba, Tata yang diketahui menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Riau tampak menunduk dan enggan berkomentar. Ia hanya mengikuti arahan petugas menuju ruang pemeriksaan. Wajahnya terlihat tegang dan sesekali menunduk ketika sejumlah wartawan mencoba meminta tanggapan.

READ  BNPB Minta Warga Jawa Tengah Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Awal Tahun 2026

Terkait OTT Gubernur Riau

Sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda turut diamankan dan dibawa ke Jakarta.

Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi dengan pengawalan ketat. Mereka kompak bungkam dan mengenakan masker saat dicecar wartawan mengenai kasus yang menjerat mereka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, total ada sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

READ  KPK Ungkap Kaitan Tersangka Suap Pengadaan Katalis Pertamina Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid

“Total sembilan orang yang dibawa ke Jakarta. Nanti akan dijelaskan secara lengkap saat jumpa pers, termasuk barang bukti yang disita,” kata Budi.

PKB Tunggu Keterangan Resmi KPK

Menanggapi penangkapan kadernya, Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kita melihat dulu, berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025), dikutip dari Antara.

Cucun menegaskan, hingga saat ini pimpinan PKB belum mendapatkan laporan resmi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau tersebut. Ia menambahkan, internal partai juga belum membahas soal sanksi atau langkah organisasi terhadap kadernya yang terseret kasus hukum itu.

READ  Ira Puspadewi Hirup Udara Bebas Usai Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo, Keluar dari Rutan KPK dengan Senyum Mengembang

“Sejauh ini yang kita dengar baru soal kepala dinasnya saja. Jadi kita tunggu dulu hasil dan keterangan resmi dari KPK,” jelasnya.

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Meski belum ada keterangan resmi, OTT yang dilakukan KPK di Riau diduga terkait pengaturan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Dalam operasi itu, tim penindakan KPK disebut menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar sebagai barang bukti awal.

KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat untuk menjelaskan konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum dari para pihak yang diamankan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News