Menu

Mode Gelap

News · 14 Agu 2025 16:07 WITA

Kapolri Minta Kericuhan Demo di Pati Diusut Tuntas, Sesalkan Pembakaran Ban dan Lempar Batu ke Polisi


 Kapolri Minta Kericuhan Demo di Pati Diusut Tuntas, Sesalkan Pembakaran Ban dan Lempar Batu ke Polisi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah.

Kericuhan itu dipicu oleh aksi pembakaran ban dan pelemparan terhadap petugas polisi oleh massa demonstran.

“Mungkin karena kemarin juga ada kegiatan-kegiatan pembakaran dan sebagainya, saya minta untuk jajaran mendalami terkait dengan hal-hal yang tentunya tidak kita inginkan itu terjadi di lapangan,” ujar Sigit saat berkunjung ke Gudang Bulog Kanwil Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Sigit menegaskan, Polri tidak pernah menghalangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Bahkan, pihaknya selalu memfasilitasi dan membantu melakukan mediasi. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan secara tertib tanpa tindakan anarkis.

READ  KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Dalami Aliran Uang dari PIHK

“Manfaatkan saluran dan aturan Undang-Undang yang ada dengan baik,” pesannya.

Kericuhan ini terjadi saat ribuan warga dari berbagai elemen menggelar aksi menolak kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen.

Aksi yang awalnya berlangsung damai itu berubah ricuh, mengakibatkan sejumlah polisi dan warga terluka. Hingga kini, jumlah korban masih dalam pendataan, sementara polisi mengamankan situasi di sekitar lokasi kejadian.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News