Menu

Mode Gelap

News · 18 Sep 2025 14:32 WITA

Kasad Tegaskan Tidak Lindungi Prajurit, Kopda FH dan Serka N Kopassus Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank


 Kasad Tegaskan Tidak Lindungi Prajurit, Kopda FH dan Serka N Kopassus Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) resmi menahan dua prajurit TNI dari satuan elite Kopassus, yakni Kopda FH dan Serka N. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank BUMN di Jakarta berinisial MIP.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 20 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Korban lebih dulu diculik, kemudian dihabisi oleh para pelaku.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit.

READ  31 Polisi Luka-Luka, Beberapa Jalani Operasi Usai Demo Ricuh di Jakarta

“Arahan dari pimpinan Angkatan Darat jelas, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. TNI AD tidak pernah melindungi ataupun menutupi tindakan prajurit yang melawan hukum. Itu tegas,” ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta, Kamis (18/9).

Ditahan di Pomdam Jaya

Kopda FH dan Serka N kini mendekam di tahanan militer Pomdam Jaya. Menurut Wahyu, fasilitas penahanan di Pomdam Jaya memenuhi standar yang layak.

“(Ditahan) di Pomdam Jaya, bisa komunikasi dengan Danpomdam Jaya. Pomdam Jaya merupakan fasilitas militer dengan kualitas yang cukup bagus,” katanya.

17 Orang Tersangka

READ  Viral di Muaro Jambi, Drum Band MTsN 7 Batal Tampil karena Lagu Ulang Tahun Camat

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama TNI telah mengamankan 17 tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, AS, serta dua anggota TNI yakni Kopda FH dan Serka N.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengungkapkan motif para tersangka adalah menguasai dana dari rekening dormant (rekening tidak aktif) milik nasabah.

“Motif para pelaku berencana memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening yang sudah dipersiapkan,” jelas Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9).

READ  8 Bulan Menghilang, Jejak Alvaro Kiano Masih Misterius: “Saya Percaya, Suatu Hari Cucu Saya Pulang”

Hingga kini, penyidik gabungan TNI-Polri masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya aktor intelektual lain di balik aksi kejahatan terencana ini.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal