Menu

Mode Gelap

News · 18 Sep 2025 14:32 WITA

Kasad Tegaskan Tidak Lindungi Prajurit, Kopda FH dan Serka N Kopassus Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank


 Kasad Tegaskan Tidak Lindungi Prajurit, Kopda FH dan Serka N Kopassus Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) resmi menahan dua prajurit TNI dari satuan elite Kopassus, yakni Kopda FH dan Serka N. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank BUMN di Jakarta berinisial MIP.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 20 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Korban lebih dulu diculik, kemudian dihabisi oleh para pelaku.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit.

READ  Jasa Raharja Perkuat Dukungan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

“Arahan dari pimpinan Angkatan Darat jelas, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. TNI AD tidak pernah melindungi ataupun menutupi tindakan prajurit yang melawan hukum. Itu tegas,” ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta, Kamis (18/9).

Ditahan di Pomdam Jaya

Kopda FH dan Serka N kini mendekam di tahanan militer Pomdam Jaya. Menurut Wahyu, fasilitas penahanan di Pomdam Jaya memenuhi standar yang layak.

“(Ditahan) di Pomdam Jaya, bisa komunikasi dengan Danpomdam Jaya. Pomdam Jaya merupakan fasilitas militer dengan kualitas yang cukup bagus,” katanya.

17 Orang Tersangka

READ  Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sarmi, Papua, Tidak Berpotensi Tsunami

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama TNI telah mengamankan 17 tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, AS, serta dua anggota TNI yakni Kopda FH dan Serka N.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengungkapkan motif para tersangka adalah menguasai dana dari rekening dormant (rekening tidak aktif) milik nasabah.

“Motif para pelaku berencana memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening yang sudah dipersiapkan,” jelas Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9).

READ  Istri Ungkap Dugaan di Balik Kematian Napi Sidrap, Sempat Dituding Curi Celengan dan Diisolasi

Hingga kini, penyidik gabungan TNI-Polri masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya aktor intelektual lain di balik aksi kejahatan terencana ini.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional