Menu

Mode Gelap

News · 25 Agu 2025 01:48 WITA

Kasus Dugaan Pemerasan K3: Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Motor Ducati


 Kasus Dugaan Pemerasan K3: Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Motor Ducati Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG), disebut menerima satu unit motor besar Ducati hasil permintaan langsung kepada pejabat di bawahnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Noel meminta kendaraan tersebut kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM).

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘saya tahu kamu main motor besar ya, kalau untuk saya cocoknya motor apa?’,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8).

READ  JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

Menurut Setyo, permintaan itu tidak bisa ditolak. Irvian akhirnya membelikan satu unit motor Ducati dan mengirimkannya ke rumah Noel.

“Motornya dibeli secara off the road, tanpa surat-surat, mungkin dengan maksud menyembunyikan pembelian yang berbau korupsi,” jelas Setyo.

11 Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan

KPK memastikan sudah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri dari pejabat Kemenaker serta pihak swasta. Berikut daftarnya:

1. Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) – eks Wamenaker

2. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3

READ  Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

3. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja

4. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3

5. Anita Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

6. Fahrurozi – Ditjen Binwasnaker dan K3

7. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan

8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator

9. Supriadi – Koordinator

10. Temurila – pihak PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud – pihak PT KEM Indonesia

KPK menyebut kasus ini melibatkan praktik pemerasan yang terstruktur dalam pengurusan sertifikat K3, di mana sejumlah pejabat kementerian bekerja sama dengan pihak swasta.

READ  Tunjangan DPRD DIY Terungkap, Capai Rp27,5 Juta untuk Ketua Dewan

Saat ini, penyidik KPK tengah menelusuri aliran dana, aset, serta barang-barang lain yang diduga diterima oleh para tersangka.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal