Menu

Mode Gelap

News · 19 Nov 2025 22:16 WITA

Kasus Ijazah Jokowi Dibahas dalam Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Faizal Assegaf Usulkan Mediasi


 Kasus Ijazah Jokowi Dibahas dalam Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Faizal Assegaf Usulkan Mediasi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat dan turut menjadi pembahasan dalam rapat audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Salah satu peserta audiensi yang juga Aktivis 98, Faizal Assegaf, mendorong agar perkara tersebut ditempuh melalui jalur mediasi.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membenarkan bahwa persoalan sengketa ijazah bukan fenomena baru dalam dunia politik Indonesia. Ia mengingatkan, sejak dirinya menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2004, masalah serupa banyak muncul selama proses pemilu.

“Saya cerita, saya ketua MK tahun 2004 yang pertama kali pilpres dan pemilu yang perselisihannya dibawa ke MK. Itu banyak sekali kasus ijazah palsu. Maka tahun 2004 itu syarat jadi caleg SMP… mesti ditingkatkan dong, jangan SMP, mesti SMA. Ternyata tetap banyak juga ijazah palsu itu,” ujar Jimly.

READ  Tak Ada Bukti Endorsement, Kejagung Tegaskan 88 Tas Mewah Sandra Dewi Bukan Hasil Iklan

Menurutnya, persoalan tersebut terus berulang selama dua dekade terakhir. Ia mencontohkan, dalam penanganan perkara Pilkada 2024, dari 40 perkara yang disidangkan MK, tujuh di antaranya terkait dugaan ijazah palsu.

Dua Penyebab Utama Maraknya Temuan Ijazah Bermasalah

Dalam pandangan Jimly, maraknya temuan dugaan ijazah palsu bisa menandakan dua hal:

1. Administrasi pendidikan yang buruk, termasuk pengelolaan dokumen akademik yang belum tertata.

2. Kerentanan isu ijazah dijadikan alat persaingan politik, sehingga sering dimunculkan sebagai strategi saling serang.

Usulan Mediasi untuk Kasus Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma

READ  Empat Polisi Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut Dikenai Sanksi Disiplin, Ditempatkan di Patsus Propam Polda Sumut

Dalam audiensi, Faizal Assegaf mengusulkan agar kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma didorong menuju mediasi. Usulan tersebut langsung dicatat oleh komisi.

“Bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau enggak mereka dimediasi — baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk,” ujar Jimly.

Jimly menegaskan bahwa mediasi tidak menghapus status tersangka. Namun, mekanisme restorative justice dapat menjadi solusi bila para pihak menemukan titik temu. Jika tidak, proses pidana tetap dapat dilanjutkan.

“Status tersangkanya tetap, tetapi dimediasi dulu. Kalau ada titik temu bisa tidak dilanjutkan pidananya, tetapi kalau tidak berhasil ya lanjut,” jelasnya.

Ia menyebut proses perdata telah berlangsung di Solo, sementara jalur Tata Usaha Negara (PTUN) tidak dapat digunakan dalam konteks ini. Oleh karena itu, opsi penyelesaian kini mengerucut pada ranah pidana dengan peluang mediasi penal.

READ  Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025–2026

Komisi Tidak Fokus pada Penanganan Kasus Perorangan

Meski demikian, Jimly mengingatkan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak memiliki kewenangan menangani kasus individual. Komisi hanya menampung aspirasi publik sebagai masukan untuk rekomendasi reformasi kepolisian.

“Kami tidak terpaku pada kasus-kasus. Kalau ada kasus ya kami tampung, untuk cari solusi. Tetapi orang yang sudah tersangka, harap dimaklumi kami tidak bisa menerima, ini soal etika,” kata Jimly.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, termasuk terkait isu ijazah, akan dicatat sebagai bahan perbaikan sistem ke depan.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News