Menu

Mode Gelap

News · 1 Des 2025 23:31 WITA

Kejagung Intensif Usut Dugaan Korupsi Pajak, Geledah Lebih dari 5 Lokasi di Jabodetabek


 Kejagung Intensif Usut Dugaan Korupsi Pajak, Geledah Lebih dari 5 Lokasi di Jabodetabek Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang berkaitan dengan praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak oleh oknum pegawai pajak. Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan praktik suap dan rekayasa kewajiban perpajakan wajib pajak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Pertama, yang terkait perkara pajak, penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan juga melakukan beberapa tindakan pencekalan,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

READ  Kemenhaj Imbau Waspada Tawaran 'Haji Tanpa Antre', Masyarakat Diminta Tak Tergiur Janji Palsu

Penggeledahan di Lebih dari 5 Titik

Dalam rangka mengumpulkan bukti, tim penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi.

“Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa barang bukti di beberapa tempat, ada lebih dari 5 titik di Jabodetabek,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah membenarkan adanya penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak. Penggeledahan dilakukan setelah ditemukan indikasi adanya praktik pengurangan nilai kewajiban pajak secara melawan hukum.

“Yang jelas terkait ada perkara. Kita sudah melakukan tim penggeledahan. Perkara dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan,” kata Anang pada 17 November 2025.

READ  Sulsel All Out! Ratusan Mobil PSI Sambut Kedatangan Kaesang Pangarep saat Tiba di Makassar

Modus: Suap untuk Perkecil Pembayaran Pajak

Anang menjelaskan modus yang digunakan oknum pegawai pajak dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat kesepakatan jahat dengan wajib pajak atau perusahaan untuk memperkecil nilai kewajiban perpajakan sepanjang 2016–2020.

“Ya, memperkecil pembayaran pajak. Tapi kan ada kompensasi untuk memperkecil. Ini maksudnya ada kesepakatan, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu,” ungkapnya.

Beberapa pihak telah dipanggil dan diperiksa, termasuk penggeledahan di kediaman pejabat pajak yang diduga terkait.

“Sudah dilakukan penggeledahan. Oknum Ditjen,” tegas Anang.

READ  Bahlil Lahadalia Tegaskan Pembenahan Total Tata Kelola Tambang: “Ekonomi Boleh Maju, Lingkungan Harus Tetap Terjaga”

Penyidikan Berlanjut

Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan pola korupsi yang terjadi dalam manipulasi kewajiban perpajakan tersebut. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka, namun penyidik terus memeriksa saksi dan mengembangkan temuan lapangan.

Kasus ini menjadi salah satu fokus utama penegak hukum mengingat dampaknya yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar serta menyangkut integritas institusi perpajakan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News