SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah milik Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) periode 2014–2023, Iwan Setiawan Lukminto (ISL), yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama. Total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp510 miliar.
“Penyitaan ini dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).
Total Aset Tanah yang Disita
Kejagung menyita 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.
Selain itu, 94 bidang tanah atas nama Megawati, istri Iwan, ikut disita. Aset tersebut berada di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita satu bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.
Aset Tanah yang Akan Disita Bertahap
Kejagung berencana memasang plang sita terhadap aset milik Iwan di empat wilayah, meliputi:
1. Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 m²
2. Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 m²
3. Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 m²
4. Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 m²
Secara keseluruhan, aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara 50,02 hektare.
“Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510 miliar,” ujar Anang.
Duduk Perkara Kasus Iwan Setiawan Lukminto
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sritex dan anak usahanya.
Iwan ditangkap penyidik Kejagung di Solo pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Penangkapan ini dibenarkan oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
“Betul, (Iwan) malam tadi ditangkap di Solo,” ujar Febrie, Rabu (21/5/2025).
Usai ditangkap, Iwan diperiksa intensif sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menyelewengkan kredit dari bank daerah tersebut untuk kepentingan pribadi.