Menu

Mode Gelap

News · 13 Sep 2025 02:42 WITA

Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Disperindag, Sita 14 Dokumen Kasus Korupsi Garam Curah


 Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Disperindag, Sita 14 Dokumen Kasus Korupsi Garam Curah Perbesar

SOALINDONESIA–SABURAIJUA  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga garam curah tahun 2018.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sedikitnya 14 dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, membenarkan langkah ini. “Dokumen-dokumen yang kita sita semuanya terkait perkara yang sedang ditangani,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat penetapan geledah dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 10/Pen.Pid.Sus/Gld/2025/PN.Kpg tanggal 8 September 2025, serta surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Nomor 368/N.3.26/Fd.1/09/2025 tanggal 12 September 2025. Hendrik menegaskan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

READ  Menkes Budi: Campak Jauh Lebih Berbahaya dari COVID-19, Satu Orang Bisa Menulari 18 Orang

Wakil Bupati Sabu Raijua Diperiksa Dua Kali

Dalam perkembangan kasus ini, jaksa juga telah dua kali memeriksa mantan Plt. Bupati sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016–2021, Nicodemus N. Rihi Heke, sebagai saksi.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 7 Juli 2025 di Kejati NTT, di mana Nicodemus diperiksa selama sekitar 2,5 jam. Ia kemudian kembali diperiksa oleh penyidik Kejari Sabu Raijua terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga garam curah di wilayah tersebut.

Nicodemus Dinilai Kooperatif

Penyidik menyebut Nicodemus bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia memberikan keterangan dengan lancar, menandatangani Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK), serta menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.

READ  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kukuhkan Vonis 14 Tahun Penjara untuk Hendry Lie dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kejari Sabu Raijua menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam tata kelola garam curah di daerah itu.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal