SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai bagian dari implementasi Asta Protas (Program Prioritas) Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Program ini difokuskan pada pemberdayaan ekonomi umat melalui optimalisasi pengelolaan dana sosial keagamaan, seperti zakat, infak, dan wakaf, untuk mendukung kesejahteraan sekaligus penguatan sektor pendidikan Islam.
Peluncuran gerakan ini dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Potensi Besar Wakaf untuk Pendidikan
Dalam sambutannya, Nasaruddin menegaskan bahwa wakaf memiliki potensi besar sebagai instrumen produktif untuk mendukung kemandirian lembaga pendidikan Islam, mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan Islam.
“Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” kata Nasaruddin.
Sinergi Internal Kemenag
Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa program ini diawali dari internal Kemenag sendiri. Ia menyebut sudah ada sinergi kuat antara Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Islam, sehingga pengelolaan dan penerima manfaat wakaf bisa terarah dengan baik.
“Alhamdulillah telah terjadi sinergi yang baik, sehingga jelas antara pengelolaan dan penerima wakafnya,” ujarnya.
Dukungan dan Kolaborasi
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa gerakan ini akan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas.
Menurutnya, wakaf pendidikan akan difokuskan pada pembangunan sarana-prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan riset dan inovasi.
“Potensi zakat dan wakaf di pendidikan Islam sangat besar. Ada jutaan peserta didik, tenaga pendidik, hingga 14 kampus PTKIN yang memiliki prodi manajemen zakat dan wakaf. Semua ini bisa mendukung keberhasilan program wakaf untuk umat,” ungkap Suyitno.
Ia juga menegaskan bahwa peluncuran gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI No. 8 Tahun 2025 terkait penguatan wakaf produktif untuk pembangunan nasional.
Simbolisasi Wakaf dan Harapan ke Depan
Acara peluncuran ditandai dengan simbolisasi penyampaian wakaf dari para peserta, tokoh masyarakat, hingga lembaga mitra melalui sistem digital menggunakan scan barcode.
Kemenag berharap, Gerakan Wakaf Pendidikan Islam dapat memberikan manfaat nyata bagi generasi muda, memperkuat keberlanjutan pendidikan Islam, sekaligus menjadi instrumen penting dalam membangun masa depan bangsa yang lebih mandiri dan berdaya saing.