Menu

Mode Gelap

News · 8 Nov 2025 05:43 WITA

Kementerian ESDM Tegaskan BBM Bobibos Belum Bersertifikat, Proses Uji Masih Berjalan di Lemigas


 Kementerian ESDM Tegaskan BBM Bobibos Belum Bersertifikat, Proses Uji Masih Berjalan di Lemigas Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait peluncuran Bahan Bakar Nabati (BBN) Bobibos, produk energi baru yang diklaim memiliki kadar oktan atau Research Octane Number (RON) 98. Pihak ESDM menegaskan bahwa bahan bakar tersebut belum memiliki sertifikasi resmi dan masih dalam tahap uji laboratorium.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Laode Sulaeman mengatakan, setiap produk bahan bakar minyak (BBM) yang akan digunakan secara komersial di Indonesia wajib melalui serangkaian pengujian ketat sebelum mendapatkan izin edar.

“Kalau ada produk BBM baru yang ingin digunakan secara resmi di Indonesia, harus melalui tahapan uji laboratorium terlebih dahulu. Pihak Bobibos memang sudah mengajukan uji di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas, namun hasilnya belum bisa diumumkan karena bersifat rahasia,” ujar Laode di kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, hasil uji dari Lemigas tidak serta-merta menjadi sertifikat kelayakan produk. “Hasil uji itu laporan hasil uji, bukan sertifikasi. Jadi belum bisa dikatakan sudah disertifikasi,” tegasnya.

READ  Jasa Raharja Perkuat Dukungan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

Belum Ada Izin Komersialisasi untuk Bobibos

Laode juga meluruskan kabar yang beredar bahwa produk Bobibos telah disertifikasi pemerintah. Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM belum mengeluarkan izin atau sertifikasi apa pun yang mengesahkan Bobibos sebagai BBM yang bisa dipasarkan ke masyarakat.

“Ini saya perlu luruskan supaya tidak terjadi simpang siur. Informasi yang saya terima, ada yang mengatakan sudah disertifikasi, padahal belum. Saya tegaskan, Bobibos belum memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah,” kata Laode.

Proses pengujian bahan bakar baru, lanjutnya, memerlukan waktu yang cukup panjang — minimal delapan bulan — untuk memastikan keamanan, performa, dan dampaknya terhadap mesin.

“Ada uji oksidasi, uji mesin, dan berbagai pengujian lain yang harus dilalui. Minimal delapan bulan baru bisa disimpulkan apakah BBM tersebut layak digunakan atau tidak,” jelasnya.

Apresiasi Inovasi Anak Bangsa, Tapi Belum Bisa Diedarkan

Meski belum bersertifikat, Laode menyampaikan apresiasi terhadap inovasi anak bangsa dalam mengembangkan sumber energi alternatif. Ia menilai semangat riset yang dilakukan oleh para peneliti seperti tim Bobibos merupakan langkah positif menuju kemandirian energi nasional.

READ  Presiden Prabowo Subianto Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Periode 2025-2030

“Saya tidak ingin mengurangi apresiasi terhadap kreativitas dan inovasi anak bangsa. Namun tetap harus melalui prosedur uji resmi agar kita tahu apakah bahan bakar tersebut aman dan layak digunakan,” ucapnya.

Laode menambahkan, Lemigas selama ini memang kerap melakukan kerja sama penelitian dengan berbagai pihak, termasuk pengembangan bahan bakar dari limbah atau bahan nonfosil.

“Pernah juga ada inovasi membuat bensin dari plastik. Banyak inovasi yang diuji di Lemigas, tapi semua tetap harus melalui mekanisme hukum dan teknis yang berlaku sebelum bisa disahkan,” tandasnya.

Sekilas tentang Bobibos: Energi Alternatif dari Tanaman Lokal

Bahan bakar nabati Bobibos — singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos! — diluncurkan secara resmi pada Minggu (2/11/2025). Produk ini dikembangkan oleh M. Ikhlas Thamrin dan timnya setelah lebih dari 10 tahun riset mandiri.

Ikhlas menuturkan, ide Bobibos lahir dari keresahan terhadap ketergantungan Indonesia pada energi impor dan keinginan untuk membuktikan kemampuan bangsa dalam menciptakan energi mandiri.

READ  Pemerintah Finalisasi Pembayaran Kompensasi Energi BBM dan Listrik untuk 2024 dan Awal 2025

“Kami ingin membuktikan bahwa bangsa ini mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui ilmu pengetahuan. Setelah riset lebih dari satu dekade, kami hadirkan bahan bakar yang murah, aman, dan rendah emisi,” ujar Ikhlas dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, bahan bakar Bobibos diproduksi dari tanaman yang mudah tumbuh di berbagai wilayah Indonesia, termasuk lahan pertanian dan perkebunan. Hasil uji internal menunjukkan bahwa Bobibos memiliki RON mendekati 98, menjadikannya sekelas dengan BBM premium beroktan tinggi.

Masih Tunggu Hasil Resmi Pemerintah

Meski klaim hasil riset menunjukkan angka oktan tinggi dan emisi rendah, Kementerian ESDM menegaskan bahwa hasil resmi baru bisa diumumkan setelah seluruh tahap uji di Lemigas selesai. Hingga kini, produk Bobibos belum memiliki izin edar dan belum bisa dikomersialisasikan.

“Kami mendukung setiap inovasi energi terbarukan, tetapi setiap produk yang akan digunakan masyarakat wajib memenuhi standar mutu dan keamanan nasional,” pungkas Laode.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News