SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan di Indonesia. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3) Sunardi menyampaikan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memastikan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.
Menurutnya, dukungan aktif dari masyarakat luas sangat dibutuhkan, terutama dalam melaporkan atau mengawasi berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja.
“Pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat luas dalam menegakkan pelanggaran ketenagakerjaan,” ujar Sunardi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Pesan Menaker: Kolaborasi Jadi Kunci Pengawasan
Sunardi menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli secara konsisten menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga penyelenggaraan norma ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.
“Bapak Menaker Prof. Yassierli sering berpesan kepada jajaran Kemnaker terkait arti pentingnya kolaborasi melalui peran aktif masyarakat terhadap pengawasan penyelenggaraan norma ketenagakerjaan, termasuk di antaranya pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia,” jelas Sunardi.
Ia menambahkan, peran masyarakat bukan hanya dalam bentuk pengawasan, tetapi juga dukungan moral dan informasi di lapangan untuk membantu petugas pengawas ketenagakerjaan menjalankan tugasnya secara efektif.
Peningkatan Partisipasi Publik dan Transparansi
Kemnaker, lanjut Sunardi, terus mengembangkan berbagai mekanisme pelaporan dan kanal komunikasi publik yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, baik terkait upah, jam kerja, keselamatan kerja, hingga penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
“Transparansi dan partisipasi publik adalah dua pilar penting dalam membangun budaya ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan,” ujar Sunardi.
Ia juga mengajak dunia usaha untuk lebih proaktif mematuhi regulasi yang berlaku serta menjalin hubungan industrial yang harmonis dengan pekerja. “Dengan sinergi antara pengawas, pengusaha, dan masyarakat, kita dapat mencegah pelanggaran sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional,” tambahnya.
Fokus pada Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Salah satu fokus utama Kemnaker, menurut Sunardi, adalah memastikan bahwa penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menggeser kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
“Pengawasan terhadap penggunaan TKA merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan tenaga kerja nasional. Oleh karena itu, peran masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan izin kerja sangat penting,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah
Kemnaker berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis data dan teknologi, termasuk melalui digitalisasi layanan serta peningkatan kapasitas aparatur pengawas.
“Dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, kita bisa mewujudkan dunia kerja yang lebih tertib, aman, dan manusiawi,” tutup Sunardi.











