SOALIDONESIA–JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelecehan verbal dan penganiayaan terhadap rekan satu timnya. Pejabat tersebut saat ini sedang diproses untuk dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kami sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
BGN Sesalkan Tindakan yang Tidak Mencerminkan Nilai Institusi
Nanik menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya insiden yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip kerja di lingkungan BGN.
“Sangat disayangkan, kok bisa, sama teman sendiri melakukan hal yang tidak kami inginkan,” ujarnya.
Menurut Nanik, seluruh pegawai SPPG merupakan satu tim yang harusnya kompak, saling mendukung, dan menjaga integritas bersama, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng nama lembaga.
“Mereka adalah satu tim yang seharusnya saling menopang dalam menjalankan misi gizi nasional, bukan merugikan sesama rekan kerja,” tegasnya.
BGN Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh, BGN juga terus memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama di tingkat dapur dan satuan pelayanan.
Nanik menjelaskan, setiap dapur MBG harus beroperasi berdasarkan sistem batch atau urutan waktu memasak yang ketat, guna menjamin kualitas dan keamanan pangan.
“Proses memasak tidak bisa dilakukan sembarangan. Batch pertama biasanya dimulai pukul 02.00 dini hari agar makanan siap sebelum distribusi. Dapur tidak boleh memasak sebelum jam 12 malam karena berisiko menurunkan kualitas gizi dan keamanan pangan,” jelas Nanik.
BGN juga telah menutup sementara 112 SPPG di berbagai daerah karena belum memenuhi persyaratan teknis dan sanitasi sesuai pedoman resmi.
“Langkah tegas ini diambil demi menjaga kualitas makanan, higienitas dapur, dan keselamatan anak-anak penerima manfaat program MBG,” tegas Nanik.
Kasus Viral: Pegawai SPPG Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan Atasan
Kasus dugaan kekerasan ini berawal dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pegawai SPPG Jatimekar II, Bekasi Selatan, berinisial RDA, mendapat perlakuan kasar dan pelecehan verbal dari atasannya, MKP, yang menjabat sebagai Kepala SPPG.
Dalam video tersebut, RDA tampak mendapat makian dan perlakuan tidak menyenangkan di dapur pelayanan. Usai kejadian, korban melapor ke kepolisian setempat.
Polisi kini telah menerima laporan dan tengah menyidik kasus tersebut untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa itu.
Komitmen BGN: Zero Tolerance terhadap Kekerasan di Lingkungan Kerja
BGN menegaskan tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan maupun pelecehan apa pun di lingkungan kerja. Proses penonaktifan terhadap MKP dilakukan sambil menunggu hasil investigasi resmi dari pihak kepolisian dan pemeriksaan internal lembaga.
“Kami akan memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan transparan. Semua pegawai berhak atas lingkungan kerja yang aman, sehat, dan saling menghormati,” tutup Nanik.











