Menu

Mode Gelap

News · 25 Okt 2025 20:40 WITA

Kepala SPPG di Bekasi Diduga Aniaya dan Lecehkan Rekan Kerja, BGN Proses Penonaktifan


 Kepala SPPG di Bekasi Diduga Aniaya dan Lecehkan Rekan Kerja, BGN Proses Penonaktifan Perbesar

SOALIDONESIA–JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelecehan verbal dan penganiayaan terhadap rekan satu timnya. Pejabat tersebut saat ini sedang diproses untuk dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kami sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

BGN Sesalkan Tindakan yang Tidak Mencerminkan Nilai Institusi

Nanik menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya insiden yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip kerja di lingkungan BGN.

“Sangat disayangkan, kok bisa, sama teman sendiri melakukan hal yang tidak kami inginkan,” ujarnya.

Menurut Nanik, seluruh pegawai SPPG merupakan satu tim yang harusnya kompak, saling mendukung, dan menjaga integritas bersama, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng nama lembaga.

READ  Jubir Yaqut Bantah Tudingan MAKI Soal Menteri Agama Tak Boleh Jadi Pengawas Haji

“Mereka adalah satu tim yang seharusnya saling menopang dalam menjalankan misi gizi nasional, bukan merugikan sesama rekan kerja,” tegasnya.

BGN Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh, BGN juga terus memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama di tingkat dapur dan satuan pelayanan.

Nanik menjelaskan, setiap dapur MBG harus beroperasi berdasarkan sistem batch atau urutan waktu memasak yang ketat, guna menjamin kualitas dan keamanan pangan.

“Proses memasak tidak bisa dilakukan sembarangan. Batch pertama biasanya dimulai pukul 02.00 dini hari agar makanan siap sebelum distribusi. Dapur tidak boleh memasak sebelum jam 12 malam karena berisiko menurunkan kualitas gizi dan keamanan pangan,” jelas Nanik.

READ  Istana Minta Maaf Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Terjadi di Sejumlah Daerah

BGN juga telah menutup sementara 112 SPPG di berbagai daerah karena belum memenuhi persyaratan teknis dan sanitasi sesuai pedoman resmi.

“Langkah tegas ini diambil demi menjaga kualitas makanan, higienitas dapur, dan keselamatan anak-anak penerima manfaat program MBG,” tegas Nanik.

Kasus Viral: Pegawai SPPG Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan Atasan

Kasus dugaan kekerasan ini berawal dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pegawai SPPG Jatimekar II, Bekasi Selatan, berinisial RDA, mendapat perlakuan kasar dan pelecehan verbal dari atasannya, MKP, yang menjabat sebagai Kepala SPPG.

READ  Nasdem Tegaskan Dukungan Total Ke Pemerintah Prabowo: Bukan Sekedar Lip Service

Dalam video tersebut, RDA tampak mendapat makian dan perlakuan tidak menyenangkan di dapur pelayanan. Usai kejadian, korban melapor ke kepolisian setempat.

Polisi kini telah menerima laporan dan tengah menyidik kasus tersebut untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa itu.

Komitmen BGN: Zero Tolerance terhadap Kekerasan di Lingkungan Kerja

BGN menegaskan tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan maupun pelecehan apa pun di lingkungan kerja. Proses penonaktifan terhadap MKP dilakukan sambil menunggu hasil investigasi resmi dari pihak kepolisian dan pemeriksaan internal lembaga.

“Kami akan memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan transparan. Semua pegawai berhak atas lingkungan kerja yang aman, sehat, dan saling menghormati,” tutup Nanik.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News