Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2025 17:28 WITA

Ketua KPK Ungkap Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB


 Ketua KPK Ungkap Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, angkat bicara terkait belum dipanggilnya Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ia menegaskan bahwa keputusan pemanggilan saksi berada sepenuhnya di bawah kewenangan penyidik, bukan pimpinan KPK secara langsung.

“Nanti pasti akan diperiksa. Tapi sekali lagi, pemeriksaan atau pemanggilan itu kan kewenangannya ada di penyidik, ada di direktur penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto saat ditemui usai menghadiri acara di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ia memastikan, penyidik dan Direktur Penyidikan telah mempertimbangkan waktu dan beban kerja penyidikan, sehingga pemanggilan saksi dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan prioritas penanganan perkara.

READ  KPK Dalami Modus Korupsi Kuota Tambahan Haji 2024, Soroti Jual Beli dan Aliran Dana ke Kemenag

“Sekali lagi, jadwal pemanggilan itu ya relatif lah. Maksudnya, waktunya tinggal disesuaikan saja,” tambahnya.

Aliran Dana Diduga Melalui Ridwan Kamil

Dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB, sejumlah pihak telah dipanggil oleh KPK. Mereka disebut sebagai penerima aliran dana yang diduga mengalir melalui Ridwan Kamil. Beberapa nama yang mencuat antara lain:

Ilham Habibie, putra almarhum Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Ia disebut menerima dana senilai Rp1,3 miliar yang digunakan untuk membeli mobil Mercy klasik milik sang ayah.

Lisa Mariana, seorang perempuan yang mengaku pernah dinafkahi oleh Ridwan Kamil, dan diduga menggunakan dana yang bersumber dari aliran kasus BJB.

Penyidik KPK belum mengonfirmasi secara resmi keterlibatan Ridwan Kamil dalam transaksi tersebut, namun aliran dana yang dikaitkan dengannya membuat publik menantikan kepastian status hukum sang mantan gubernur.

READ  Aktivis Ferry Irwandi Tanggapi Singkat Soal Dugaan Tindak Pidana yang Disampaikan Mabes TNI

KPK Pastikan Proses Tetap Berjalan Profesional

Ketua KPK memastikan bahwa proses penyidikan kasus ini tetap berjalan objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Setyo Budiyanto mengimbau publik untuk bersabar dan menunggu tahapan hukum yang sedang berlangsung.

“Kami pastikan semua pihak yang relevan pasti akan diperiksa. Tidak ada yang dilindungi. Hanya saja, semua harus dilakukan sesuai tahapan dan kebutuhan penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak internal Bank BJB serta pihak ketiga yang terlibat dalam proyek pengadaan iklan yang disebut bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

READ  5 Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Tambahan 2024, Ini Kata Eks Menag

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mencuat dari dugaan penyalahgunaan anggaran promosi dan iklan yang dilakukan Bank BJB pada periode 2022–2023. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan promosi disebut-sebut dialihkan untuk kepentingan pribadi dan politik, termasuk untuk membiayai gaya hidup dan pengeluaran mewah sejumlah pihak.

Ridwan Kamil sendiri hingga saat ini belum memberikan tanggapan langsung terkait tudingan tersebut, dan belum dipanggil secara resmi oleh penyidik KPK.

Publik kini menanti langkah berikutnya dari KPK, termasuk kemungkinan pemanggilan Ridwan Kamil sebagai saksi ataupun pihak lain yang diduga terlibat. KPK menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Istri Ungkap Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pasca Operasi: “Kami Bersyukur Mas Nadiem Mendapat Atensi Medis yang Baik”

6 Oktober 2025 - 18:56 WITA

Jasa Raharja Perkuat Dukungan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

6 Oktober 2025 - 18:22 WITA

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa

6 Oktober 2025 - 18:12 WITA

AHY Tegaskan Larangan Truk ODOL Akan Berlaku Efektif 1 Januari 2027

6 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Dua Legislator PDIP Jatim Mundur: Satu Tersangka Korupsi, Satunya Terlibat Dugaan Narkoba

6 Oktober 2025 - 17:55 WITA

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Cak Imin Siap Keliling Ponpes Cek Keamanan Bangunan

6 Oktober 2025 - 16:03 WITA

Trending di News