SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi III DPR RI resmi menyetujui sembilan nama sebagai Hakim Agung dan satu nama sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pleno pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin jalannya rapat dan menanyakan persetujuan anggota komisi atas daftar nama yang telah melalui proses seleksi.
“Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” tanyanya, yang langsung dijawab serentak, “Disetujui.” Suasana rapat pun disambut tepuk tangan. “Ini tepuk tangan dulu dong, ini kita kerja seminggu,” ucap Habiburokhman.
Berikut daftar nama yang disetujui:
Hakim Agung
Suradi (Kamar Pidana)
Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata)
Heru Pramono (Kamar Perdata)
Lailatul Arofah (Kamar Agama)
Muhayah (Kamar Agama)
Hari Sugiharto (Kamar Tata Usaha Negara)
Budi Nugroho (Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak)
Diana Malemita Ginting (Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak)
Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer)
Hakim Ad Hoc
Moh. Puguh Haryogi (Ad Hoc HAM)
Kesepuluh nama tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk mendapat pengesahan resmi. Dengan persetujuan ini, Mahkamah Agung dipastikan segera mendapatkan tambahan tenaga hakim di berbagai kamar, termasuk penguatan pada bidang khusus seperti perpajakan dan hak asasi manusia.