Menu

Mode Gelap

News · 16 Agu 2025 02:30 WITA

Kontroversi Royalti Musik, Sejumlah Hotel dan Restoran di Bali Hentikan Pemutaran Lagu


 Kontroversi Royalti Musik, Sejumlah Hotel dan Restoran di Bali Hentikan Pemutaran Lagu Perbesar

SOALINDONESIA–DENPASAR Sejumlah hotel dan restoran di Bali mulai berhenti memutar musik menyusul kontroversi penagihan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang sebelumnya ramai di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, mengatakan langkah ini bukan semata-mata untuk menghindari pungutan, melainkan karena banyak pelaku usaha di Bali memang jarang memutar musik, terutama dari artis-artis populer.

“Kita lihat beberapa teman-teman saya mulai menghindar. Sebenarnya bukan menghindar, memang sesungguhnya mereka tidak terlalu banyak menggunakan musik-musik apalagi artis-artis,” ujar Cok Ace di Taman Budaya Art Center, Denpasar, Jumat (15/8).

READ  Kejagung Bantah Kabar Penangkapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin — Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Ia mengaku belum menerima laporan adanya hotel atau restoran di Bali yang mendapat surat tagihan royalti dari LMKN. Meski begitu, menurutnya, pelaku usaha tidak keberatan membayar royalti asalkan tarif yang ditetapkan tidak memberatkan.

“Itu per kursi dihitung. Nah, di sana kita lihat bagaimana aspek keadilan ini. Misalnya restoran yang punya banyak kursi dengan yang lesehan dan restoran dining, pungutan per kursi dihitung sama, tapi penghasilannya berbeda,” jelasnya.

Cok Ace menekankan perlunya diferensiasi tarif antara usaha kecil seperti warung makan sederhana dan restoran kelas atas. “Jangan sampai warteg semua tipe dan restoran bintang lima sama kenanya. Ini harusnya ada perbedaan,” katanya.

READ  Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Kepala KPP Madya Dua Semarang Terkait Kasus Manipulasi Pembayaran Pajak 2016–2020

PHRI Bali kini tengah berkonsultasi dengan Pemprov Bali untuk memperjelas teknis pungutan royalti, termasuk mekanisme distribusi dana kepada artis. “Ini kita sedang bahas dan mohon arahan apa saja yang kena. Demikian juga tentang mekanisme pengembaliannya.

Kan kemarin juga banyak yang mempermasalahkan pendapatnya tidak sesuai, pajak tidak sesuai kepada artisnya, dan sebagainya,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News